Coklit Berakhir Besok, KPU Sumenep Himbau Masyarakat Proaktif Memastikan Dirinya Tercatat Sebagai DPT

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep memastikan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada November 2024 mendatang rampung sesuai dengan deadline yang sudah ditetapkan.

“Deadline kita ke petugas coklit sampai berakhir 24 Juli besok,” tutur Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data, Malik Musthafa, Selasa (23/07/2024).

Malik mengatakan untuk jadwal coklit adalah sebulan penuh, mulai dari tanggal 24 Juni hingga berakhir pada hari Rabu 24 Juli 2024 besok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu, kami pastikan kelar sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” harapnya.

Saat ini, petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) tersebar di 1967 titik wilayah tempat pemungutan suara (TPS).

Pihaknya terus melakukan sinkronisasi hasil coklit bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 334 desa dan kelurahan di Kabupaten Sumenep.

“PPS desa dan kelurahan juga melakukan kompilasi dalam rangka penyusunan daftar pemilih sementara (DPS),” terangnya.

KPU Sumenep tidak dapat memastikan berapa persen pencapaian coklit itu sendiri, namun pihaknya memiliki keyakinan bahwa saat ini sudah mulai rampung.

Malik menyampaikan, dari hasil coklit nantinya akan direkapitulasi secara berjenjang mulai tingkat desa oleh PPS, kemudian dilanjutkan ketingkat PPK.

Setelah itu dilanjutkan ke tingkat Kabupaten oleh KPU sebelum ditetapkan menjadi DPS yang nantinya akan diproses menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

“Untuk itu, KPU Sumenep mengimbau masyarakat untuk proaktif guna memastikan dirinya tercatat sebagai DPT pada pilkada serentak 27 November mendatang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WIB

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terbaru