News  

Demo PMII dan GMNI di DPRD Sumenep Ricuh, Pemicunya Ada Pelemparan Batu

Aksi demo PMII dan GMNI di DPRD Sumenep
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Aksi demonstrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di depan kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin (12/10/2020) berujung ricuh.

Demo ratusan mahasiswa ini menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI 5 Oktober 2020 lalu.

Banner

“Kami PMII bersama GMNI Sumenep menolak dengan tegas Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah di sahkan 5 Oktober,” ungkap Abd Mahmud salah satu orator aksi tersebut, Senin (12/10).

Menurutnya, DPRD selaku perwakilan rakyat seharusnya mampu melihat dan mendengar hati nurani rakyat. Bukan sebaliknya, mengesahkan UU Cipta Kerja yang dinilai tidak pro rakyat dan lebih mementingkan kepentingan oligarki dan investastor global.

“Kami prihatin terhadap kondisi rakyat, rakyat menangis dan mereka meminta kepada kami untuk menyampaikan aspirasinya yang telah di cederai oleh UU Cipta Kerja ini,” tegasnya.

Pantauan media dilapangan, aksi berlangsung alot. Massa aksi yang berada di depan gedung DPRD Sumenep meminta bertemu dengan ketua dewan. Sayangnya, ketua beserta anggota dewan tidak ada di tempat lantaran kunjungan kerja keluar daerah.

Namun, massa aksi menilai hal tersebut rekayasa, dan tetap memaksa ingin masuk ke dalam gedung dewan untuk melihat langsung. Ditengah aksi, massa mulai memanas lantaran tak kunjung diberikan izin masuk oleh pihak kepolisian hingga berujung ricuh.

“Awalnya, tadi kesepakatannya kita diperbolehkan masuk satu persatu ke dalam kantor dewan. Tapi pada kenyataannya tidak demikian,” kata Mohammad Nor salah satu perwakilan korlap aksi.

Kata Nor, kesepakatan itu dibuat bersama aparat kepolisian dan kodim. Bahkan, pihaknya menggaransi jika sampai massa aksi merusak fasilitas akan bertanggung jawab penuh.

“Apa bedanya masuk dengan perwakilan lima orang dengan masuk semua, toh kami sudah memberikan garansi,” ketusnya.

Nyatanya ketika ada di depan pintu gerbang, malah berbeda haluan dan memghalangi massa untuk masuk. Sehingga kata dia, hal tersebut yang memancing emosi dan massa tak dapat dibendung lagi. Menurut Nor, beberapa massa aksi ada yang diamankan kepolisian dan pihaknya menegaskan akan tetap mengawal hal tersebut.

Disamping itu, AKBP Darman Kapolres Sumenep menjelaskan, massa aksi melakukan tindakan anarkis sehingga petugas keamanan mengambil tindakan.

“Mereka tadi melempar batu. Batu berseliweran tadi. Sehingga kami amankan,” jelas Kapolres Sumenep.

Menurut Darman, massa yang diamankan tersebut akan di rapid test terlebih dahulu untuk menghindari klaster Covid-19. Dia menyebutkan, massa aksi hanya diberi waktu hingga pukul 18.00 untuk meninggalkan tempat.

Demo yang berujung ricuh itu juga diwarnai dengan aksi bakar ban bekas lantaran tak kunjung ditemui anggota dewan hingga akhirnya ricuh dan bentrok dengan aparat kepolisian. (Md)

title="banner"