Diduga Belum Kantongi Izin, Penyedotan Pasir Tetap Dilakukan

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Penyedotan pasir yang ada di sungai dikawasan Desa Jambewangi kecamatan Sempu Tanpa izin.

Penyedotan pasir tersebut, menurut salah satu warga hal itu sudah disetujui kepala desa.

“untuk material pasir sementara kita distribusikan ke desa untuk proyek paving, dan mesin sedot ini pun yang belikan pak kades.”ungkapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara menurut kepala Desa Jambewangi, Maskur SAG, Saat dikonfirmasi di kantornya menuturkan bahwa itu inisiatif warga.

“itu inisiatif warga untuk pembangunan embung, dan hasilnya pun dikembalikan ke warga, karena memang tidak ada modal sehingga mesin saya belikan menggunakan anggaran pribadi saya, ini pun baru berjalan beberapa hari.” tuturnya.

Masih menurut Maskur, mengakui jika masih belum ada ijin dari dinas pengairan.

“besok baru saya ajukan permohonan ijin, dan saya sudah meminta petunjuk pada korsda terkait hal itu.” imbuhnya.

Sedangkan menurut, korsda Genteng, menjelaskan bahwa kepala desa hanya koordinasi dan dinas tidak memberikan ijjn apapun.

“kemarin memang kepala desa Jambewangi kesini dan mengatakan akan melakukan kegiatan normalisasi sungai, ya kita beri saran agar mengajukan ijin ke dinas pengairan kabupaten, dan kami baru tahu jika sudah ada kegiatan penyedotan, kami langsung perintahkan juru kami untuk menghentikan kegiatan tersebut sebelum mendapatkan ijin dari dinas.”tegasnya.(har)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru