Diduga Belum Kantongi Izin, Penyedotan Pasir Tetap Dilakukan

BANYUWANGI, detikkota.com – Penyedotan pasir yang ada di sungai dikawasan Desa Jambewangi kecamatan Sempu Tanpa izin.

Penyedotan pasir tersebut, menurut salah satu warga hal itu sudah disetujui kepala desa.

“untuk material pasir sementara kita distribusikan ke desa untuk proyek paving, dan mesin sedot ini pun yang belikan pak kades.”ungkapnya

Sementara menurut kepala Desa Jambewangi, Maskur SAG, Saat dikonfirmasi di kantornya menuturkan bahwa itu inisiatif warga.

“itu inisiatif warga untuk pembangunan embung, dan hasilnya pun dikembalikan ke warga, karena memang tidak ada modal sehingga mesin saya belikan menggunakan anggaran pribadi saya, ini pun baru berjalan beberapa hari.” tuturnya.

Masih menurut Maskur, mengakui jika masih belum ada ijin dari dinas pengairan.

“besok baru saya ajukan permohonan ijin, dan saya sudah meminta petunjuk pada korsda terkait hal itu.” imbuhnya.

Sedangkan menurut, korsda Genteng, menjelaskan bahwa kepala desa hanya koordinasi dan dinas tidak memberikan ijjn apapun.

“kemarin memang kepala desa Jambewangi kesini dan mengatakan akan melakukan kegiatan normalisasi sungai, ya kita beri saran agar mengajukan ijin ke dinas pengairan kabupaten, dan kami baru tahu jika sudah ada kegiatan penyedotan, kami langsung perintahkan juru kami untuk menghentikan kegiatan tersebut sebelum mendapatkan ijin dari dinas.”tegasnya.(har)