BANYUWANGI, detikkota.com – Ketenangan malam pemilihan Bupati Banyuwangi tahun 2020 kali ini diciderai oleh ulah segelintir orang yang diduga sedang melakukan praktek money politik di wilayah Desa Sambirejo Kecamatan Bangorejo, pada Selasa, (8/12/2020) malam, untuk mengarahkan kesalahsatu paslon.
Suhadi, warga Dusun Pasembon Desa Sambirejo Kecamatan Bangorejo, diamankan warga dan diserahkan kepada petugas malam itu juga karena kedapatan membagikan uang sebesar 50ribu kepada warga calon pemilih agar memilih paslon no urut 02 yakni pasangan Ipuk-Sugirah.
“Warga memang sudah sepakat untuk saling bahu membahu menjaga lingkungan dari praktek money politik atau serangan subuh yang memang sering terjadi pada setiap pemilihan umum apapun mas, makanya tadi malam ketika ada informasi orang bagi-bagi duit kita semua kompak menangkap dan menyerahkan kepada petugas,” ujar salahsatu warga yang namanya enggan disebutkan.
Begitupula keterangan yang disampaikan Ir. Sugeng Widodo, SH. selaku Ketua tim advokasi paslon 01, Yusuf-Riza, kepada awak media, Sugeng mengatakan jika begitu mendapatkan informasi, dirinya bersama anggota tim segera meluncur ke lokasi kejadian.
“Kronologi kejadiannya setelah saya tanyakan kepada warga, sekira jam 21.00 Wib, telah terjadi dugaan praktek money politik yang dilakukan oleh paslon 02, Ipuk-Sugirah yang kejadiannya berada di wilayah Desa Sambirejo Kecamatan Bangorejo, terduga bernama Suhadi warga Dusun Pasembon, dan saat ditanya pelaku mengakui jika memang telah memberikan uang sebesar 50 ribu Rupiah kepada 15 orang calon pemilih untuk memilih paslon nomor urut 02, Ipuk-Sugirah,” terangnya.
“Dengan tertangkapnya pelaku ini juga membuktikan jika kekhawatiran kita bersama dengan adanya praktek money politik ternyata benar, saya berharap kedepan tidak ada lagi orang yang akan menciderai pesta demokrasi di bumi Banyuwangi yang kita cintai ini,” pungkas Sugeng. (SHT)