Antar Paket COD, Kurir di Pamekasan Alami Kekerasan, Polisi Selidiki

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Kurniawan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Kurniawan.

PAMEKASAN, detikkota.com – Polres Pamekasan tengah mendalami laporan dugaan penganiayaan yang dialami seorang kurir ekspedisi bernama Irwan Siskiyanto (27), warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Laporan tersebut disampaikan ke Polres Pamekasan pada Senin siang, 30 Juni 2025.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan proses penyelidikan.

“Polisi akan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus ini,” ujar AKP Sri Sugiarto kepada awak media, Selasa (1/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa tim penyidik sudah diterjunkan untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa tersebut. “Biarkan penyidik bekerja, semoga kasus ini segera terungkap,” tambahnya.

Sebelumnya, korban Irwan mengaku dianiaya oleh seorang pria berinisial AR alias AY, warga Jalan Teja, Desa Laden, Pamekasan. Peristiwa terjadi ketika Irwan mengantarkan paket sistem bayar di tempat (COD) senilai Rp1.589.235 ke alamat pelaku. Paket tersebut dibuka oleh istri terlapor, namun dinilai tidak sesuai pesanan dan meminta uang dikembalikan. Terjadi perselisihan yang berujung dugaan tindak kekerasan berupa cekikan terhadap korban.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terbaru