Antar Paket COD, Kurir di Pamekasan Alami Kekerasan, Polisi Selidiki

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Kurniawan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Kurniawan.

PAMEKASAN, detikkota.com – Polres Pamekasan tengah mendalami laporan dugaan penganiayaan yang dialami seorang kurir ekspedisi bernama Irwan Siskiyanto (27), warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Laporan tersebut disampaikan ke Polres Pamekasan pada Senin siang, 30 Juni 2025.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan proses penyelidikan.

“Polisi akan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus ini,” ujar AKP Sri Sugiarto kepada awak media, Selasa (1/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa tim penyidik sudah diterjunkan untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa tersebut. “Biarkan penyidik bekerja, semoga kasus ini segera terungkap,” tambahnya.

Sebelumnya, korban Irwan mengaku dianiaya oleh seorang pria berinisial AR alias AY, warga Jalan Teja, Desa Laden, Pamekasan. Peristiwa terjadi ketika Irwan mengantarkan paket sistem bayar di tempat (COD) senilai Rp1.589.235 ke alamat pelaku. Paket tersebut dibuka oleh istri terlapor, namun dinilai tidak sesuai pesanan dan meminta uang dikembalikan. Terjadi perselisihan yang berujung dugaan tindak kekerasan berupa cekikan terhadap korban.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB