Antar Paket COD, Kurir di Pamekasan Alami Kekerasan, Polisi Selidiki

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Kurniawan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Kurniawan.

PAMEKASAN, detikkota.com – Polres Pamekasan tengah mendalami laporan dugaan penganiayaan yang dialami seorang kurir ekspedisi bernama Irwan Siskiyanto (27), warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Laporan tersebut disampaikan ke Polres Pamekasan pada Senin siang, 30 Juni 2025.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan proses penyelidikan.

“Polisi akan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus ini,” ujar AKP Sri Sugiarto kepada awak media, Selasa (1/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa tim penyidik sudah diterjunkan untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa tersebut. “Biarkan penyidik bekerja, semoga kasus ini segera terungkap,” tambahnya.

Sebelumnya, korban Irwan mengaku dianiaya oleh seorang pria berinisial AR alias AY, warga Jalan Teja, Desa Laden, Pamekasan. Peristiwa terjadi ketika Irwan mengantarkan paket sistem bayar di tempat (COD) senilai Rp1.589.235 ke alamat pelaku. Paket tersebut dibuka oleh istri terlapor, namun dinilai tidak sesuai pesanan dan meminta uang dikembalikan. Terjadi perselisihan yang berujung dugaan tindak kekerasan berupa cekikan terhadap korban.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut.

Berita Terkait

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru