Diduga Malpraktek Rumah Sakit Swasta di Kecamatan Gedangan Dipolisikan

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Kepala Desa Semampir, Kabupaten Sidoarjo, Luqman Mualim melaporkan rumah sakit swasta di Kecamatan Gedangan atas dugaan malpraktik. Laporan dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Luqman melaporkan EY salah seorang dokter spesialis kandungan di rumah sakit tersebut pada Kamis (3/3/2022) menyusul meninggalnya sang cucu atas dugaan lambannya penanganan kedaruratan persalinan.

Dijelaskannya, Rabu (23/2/2022) menantunya yang bernama Salsabila diantar oleh Aditya, suaminya ke rumah sakit. Kemudian pada Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 18.00 WIB, perawat memeriksa kondisi menantunya dan juga kandungannya. Pasangan tersebut kaget lantaran saat pemeriksaan, detak jantung bayi sudah tidak ada atau berhenti berdetak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak menantu saya tak kunjung mendapatkan tindakan operasi cesar oleh dokter yang menangani,” ujar Lukman (4/03/2022).

Saat pasien akan melahirkan, lanjut Luqman, justru ditinggal pergi keluar kota oleh oknum dokter berinisial EY dengan alasan kedukaan karena orang tua meninggal, tanpa mendelegasikan ke dokter yang lain untuk segera menangani pasien yang akan melahirkan.

Lebih lanjut, saat kontraksi hari kedua opname di rumah sakit, menantunya sempat mendapatkan obat penahan kontraksi sebanyak 2 kali melalui rekomendasi oknum dokter yang dilaporkan tersebut.

Kendati sudah diketahui bayi dalam kandungan meninggal dunia, operasi sesar pun baru dilakukan pada hari ketiga opname. Hal itu, menurut Luqman, dilakukan setelah pihaknya melakukan protes pada rumah sakit. Saat itu, kondisi ibu bayi disebut menurun.

Luqman berharap, dengan adanya pelaporan ke polisi, tidak terjadi lagi kasus serupa. Ia pun merasa heran dengan langkah yang diambil EY, sebab sejak awal EY yang menangani menantunya.

“Ini menyangkut soal nyawa seseorang, dan supaya tidak ada kelalaian lagi,” pungkasnya. (Redho)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB