Diduga Malpraktek Rumah Sakit Swasta di Kecamatan Gedangan Dipolisikan

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Kepala Desa Semampir, Kabupaten Sidoarjo, Luqman Mualim melaporkan rumah sakit swasta di Kecamatan Gedangan atas dugaan malpraktik. Laporan dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Luqman melaporkan EY salah seorang dokter spesialis kandungan di rumah sakit tersebut pada Kamis (3/3/2022) menyusul meninggalnya sang cucu atas dugaan lambannya penanganan kedaruratan persalinan.

Dijelaskannya, Rabu (23/2/2022) menantunya yang bernama Salsabila diantar oleh Aditya, suaminya ke rumah sakit. Kemudian pada Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 18.00 WIB, perawat memeriksa kondisi menantunya dan juga kandungannya. Pasangan tersebut kaget lantaran saat pemeriksaan, detak jantung bayi sudah tidak ada atau berhenti berdetak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak menantu saya tak kunjung mendapatkan tindakan operasi cesar oleh dokter yang menangani,” ujar Lukman (4/03/2022).

Saat pasien akan melahirkan, lanjut Luqman, justru ditinggal pergi keluar kota oleh oknum dokter berinisial EY dengan alasan kedukaan karena orang tua meninggal, tanpa mendelegasikan ke dokter yang lain untuk segera menangani pasien yang akan melahirkan.

Lebih lanjut, saat kontraksi hari kedua opname di rumah sakit, menantunya sempat mendapatkan obat penahan kontraksi sebanyak 2 kali melalui rekomendasi oknum dokter yang dilaporkan tersebut.

Kendati sudah diketahui bayi dalam kandungan meninggal dunia, operasi sesar pun baru dilakukan pada hari ketiga opname. Hal itu, menurut Luqman, dilakukan setelah pihaknya melakukan protes pada rumah sakit. Saat itu, kondisi ibu bayi disebut menurun.

Luqman berharap, dengan adanya pelaporan ke polisi, tidak terjadi lagi kasus serupa. Ia pun merasa heran dengan langkah yang diambil EY, sebab sejak awal EY yang menangani menantunya.

“Ini menyangkut soal nyawa seseorang, dan supaya tidak ada kelalaian lagi,” pungkasnya. (Redho)

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:13 WIB

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 September 2025 - 12:05 WIB

Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek

Selasa, 16 September 2025 - 12:03 WIB

Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB