Diduga Oknum Pengairan Lakukan Pungli Lagi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

BANYUWANGI, detikkota.com – Lagi -lagi dugaan pungutan liar di lakukan oleh oknum pegawai pengairan Korsda (kordinator sumber daya air) wilayah kecamatan genteng yang di lakukan oleh juru air kepada beberapa beberapa kelompok tani, melalui joko tirto (bahasa jawa) Dengan meminta sejumlah uang ,Oknum tersebut tidak pernah jera dengan pelanggaran – pelanggaran yang di lakukanya, seperti halnya beberapa tahun lalu, Oknum (adk) sempat membikin ulah dengan bermain judi di dalam kantor pengairan genteng,dan kali ini keluhan di sampaikan masyarakat terkait dugaan pungutan yang ia lakukan.

Informasi yang berhasil di peroleh media ini,banyak keluahan yang di sampaikan kepada wartawan terkait permintaan sejumlah uang yang di lakukan oleh juru air.

“iya mas juru air (Adk) meminta kepada kami sejumblah uang yang pertama Rp.600 ribu dan yang ke dua Rp.900 ribu itu baru -baru aja,dan ini akan dilakukan terus,kami harus menyetor sejumlah uang kepada (Adk.) Sudah pastinya kami sangat keberatan sekali mas,apalagi di masa pandemi ini” ucap salah satu joko tirto kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di konfirmasi korsda Genteng Ali mufad mengatakan ” kami tidak tau mas, tehnik yang di lapangan, cuma saya selalu berpesan kepada semua juru air untuk tidak melakukan pungutan kepada siapa saja, ya kalau masnya mau memberitakan monggo mas ” ucapnya saat di hubungi melalui sambungan selulernya.

Biaya pengusahaan pertanian pangan di masa pandemi ini sudah jauh lebih tidak efisien dari masa lalu. Dari sisi lahan salah satunya. Pada masa lalu, antara petani dan pemilik lahan ada bagi hasil dari kegiatan bertani. Sementara saat ini, petani harus menyewa dari pemilik lahan,Belum lagi petani harus mengeluarkan biaya lain – lainya, seperti biaya membagi air dan yang lainya

Sebut saja Sulaiman salah satu petani yang mengatakan selain sewa lahan kami petani juga wajib membayar pungutan kepada pihak-pihak yang menjaga pintu irigasi. “Enggak keluar uang, enggak dapat air,” kata dia.

Saat dihubungi via Telp oknum (Adk) menyangkal semua kegiatan dugaan pungutan liar yang dilakukanya “tidak mas, saya tidak melakukan pungutan itu,” ucapnya. (ar)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru