Diduga Selingkuhi Istri Tetangga, Seorang Warga Tewas Dibacok

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP Pembacokan

TKP Pembacokan

SURABAYA, detikkota.com – Aksi pembacokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Kota Surabaya, Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Korbannya, Ach. Suhandi (51) asal Jalan Wonosari Wetan Gg. IIE No. 5 Surabaya, Warga sekitar menceritakan jika Suhandi tewas setelah dibacok oleh tetangganya sendiri berinisial MN.

Pelaku ini tega membacok korban karena diduga cemburu Sebelumnya juga sempat cecok dan curiga jika istrinya akan direbut oleh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut MH, warga sekitar memang sejak dulu keduanya sering cek-cok dan berkelahi, tapi berhasil dipisah warga.

“Pas kejadian posisi kampung sepi tidak ada orang. Tapi kata anaknya, yang lihat langsung, itu posisi korban sedang nyetater motor ketika dibacok dari belakang,” jelasnya, Jumat (16/10/2020).

Korban ini dibacok oleh pelaku menggunakan sebuah celurit. Pada bacokan pertama, korban sempat mencoba lari karena hanya terkena tangannya.

Namun, pada bacokan kedua dan ketiga, mengenai wajah dan dada sebelah kanan hingga robek parah.

Sementara itu, Kapolsek Semampir, Kompol Agus Aryanto membenarkan kejadian pembunuhan tersebut.

“Benar. Saat ini sedang dalam pengejaran karena pelaku usai melakukan pembacokan kabur dari rumahnya,” kata Agus.

Saat ini, jenazah korban dibawa ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk di autopsi. (redho)

Berita Terkait

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru