Diduga Serobot Tanah Milik Warga, Proyek Pelebaran Jalan di Desa Matanair Dilaporkan ke Polisi

SUMENEP, detikkota.com – Proyek pelebaran jalan di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, di laporkan ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (3/12/2020).

MS warga asal Desa Matanair, Kecamatan Rubaru ini, melaporkan hal tersebut lantaran diduga telah menyerobot sejumlah tanah miliknya.

Pengakuannya, MS ini sempat dimintai tanda tangan oleh oknum yang terkesan memaksa, namun dia tolak, setelah pekerjaan proyek pelebaran jalan itu berlangsung dikerjakan.

“Ini pekerjaan sebelumnya tidak minta izin dulu, ketika sudah dikerjakan baru minta izin,” katanya, Kamis (3/12/2020).

Sampai saat ini MS merasa keberatan, sebab pekerjaan proyek tidak punya etika kepadanya. Apabila memang ada niat baik sebelumnya dia mengaku bersedia memberikan tanah itu.

“Jika sebelumnya izin, saya gak akan mengadu kesini (Polres Sumenep, red), sebab memberi jalan umum pahalanya besar,” ujarnya.

Sebelumnya, dikonfirmasi terpisah, Arif Susanto, Camat Rubaru mengaku sudah melakukan sosialisasi dengan semua Kepala Desa, tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat. Jika ada tanahnya yang merasa diserobot, pihkanya mempersilahkan untuk melaporkan.

“Silahkan laporkan saja kalau ada tanahnya yang diserobot,” jelasnya. (Md)