PAMEKASAN, detikkota.com – Operasi Zebra Semeru Tahun 2020 di seluruh wilayah provinsi Jawa Timur selesai di gelar.
Giat yang dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai pada Senin (26/10/2020) sampai Minggu, (8/11/2020) ini, menggunakan pola represif (penindakan hukum), pola preventif (patroli/penjagaan) dan pola preemtif (edukasi).
AKP Deddy Eka Aprianto, Kasatlantas Polres Pamekasan menyampaikan, pihaknya sudah melakukan penegakan hukum sebanyak 50 kali tilang serta 6 kali teguran di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Selain itu kata Deddy, pihaknya juga mencatat 2.968 kali penegakan preemtif, 3.285 kali pola Preventif dan 318 kali penegakan protokol kesehatan.
“Ditengah pandemi Covid-19 ini, kita memang tidak menfokuskan pada kegiatan penegakan hukum seperti penilangan, dimana konsep Operasi Zebra Semeru 2020 ini lebih mengedepankan pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya penegakan protokol kesehatan,” paparnya saat memberikan keterangan kepada detikkota.com di ruang kerjanya pada Senin, (9/11/2020).
Kegiatan yang dimaskud, diantaranya seperti sosialisasi, patroli di jalur rawan laka, pemberian stiker dan masker, bakti sosial kepada masyarakat, serta pemasangan spanduk di sejumlah wilayah.
“Kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Jangan lupa pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, jaga imun tubuh dan juga bagi pengendara untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas agar mengurangi terjadinya resiko kecelakaan,” pungkasnya. (Fauzi)