Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, 163 Jukir Tak Perpanjang KTA Ditertibkan

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Surabaya dalam penerapan sistem digitalisasi parkir.

Kota Surabaya dalam penerapan sistem digitalisasi parkir.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir. Hingga September 2026, tercatat 1.541 juru parkir (jukir) telah melakukan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) sekaligus menerapkan sistem digitalisasi parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, masih terdapat 163 jukir yang belum melakukan validasi dan perpanjangan KTA.

Dishub kemudian mencabut KTA para jukir yang masa berlakunya telah habis. Penertiban tersebut sebelumnya telah disosialisasikan kepada Asosiasi Parkir Indonesia (API) dan Paguyuban Jukir Surabaya (PJS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah kami cabut, kami sudah sosialisasikan ke Asosiasi Parkir Indonesia maupun ke Paguyuban Jukir Surabaya,” kata Trio, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Trio, perpanjangan KTA merupakan bagian dari tertib administrasi bagi jukir. Ia mengibaratkannya dengan kewajiban memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) ketika masa berlakunya berakhir.

Dishub, lanjutnya, telah melakukan sejumlah upaya untuk memberikan kesempatan kepada jukir memperbarui KTA. Selain pelayanan di kantor Dishub, petugas juga melakukan layanan jemput bola ke sejumlah lokasi, termasuk kawasan wisata religi Sunan Ampel.

Namun, masih ada 163 jukir yang belum melakukan validasi maupun perpanjangan KTA hingga batas yang ditentukan. Dishub kemudian mengambil langkah penertiban dengan mencabut KTA yang sudah tidak berlaku.

Salah satu jukir yang ditertibkan sebelumnya diketahui terlibat insiden dengan seorang pengendara mobil di Jalan Dharmahusada yang sempat menjadi perhatian di media sosial.

Trio menyebut, KTA jukir tersebut bahkan telah habis masa berlakunya selama sekitar tiga tahun. Petugas gabungan bersama Satgas Anti-Premanisme juga telah beberapa kali melakukan penertiban di lokasi.

“Sudah kami datangi, tapi bolak-balik saja mereka datang lagi bekerja dengan tidak dilengkapi kartu tanda anggota yang ada masa berlakunya,” ujarnya.

Terkait insiden tersebut, Trio mengatakan proses penanganannya telah berlanjut ke aparat kepolisian. Jukir bersangkutan disebut sempat diserahkan personel Samapta kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya sebelum kemudian diteruskan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Trio menyebut, berdasarkan pendalaman kepolisian, jukir tersebut terindikasi terkait narkoba. Proses hukum selanjutnya ditangani oleh pihak kepolisian.

Penulis : Su

Editor : Id

Berita Terkait

70 Desa di Sumenep Terdampak Kekeringan, Pemprov Jatim Targetkan Pembangunan Sumur Bor pada 2027
Bupati Bangkalan Ajak Pelajar dan Masyarakat Budayakan Hidup Bersih Lewat Bangkalan Berse Onggu
Kapolresta Sumenep Ngopi Bareng Warga, Buka Ruang Aspirasi dan Perkuat Komunikasi
Proyek Jembatan Sukamukti Rp31,77 Miliar Disorot, Mutu Kwalitas Pekerjaan dan Pengawasan Dipertanyakan
BELA PURWAKARTA APRESIASI BENNI IRWAN, ABADI DALAM SILATURAHMI
PD-MIOI Purwakarta Sampaikan Selamat kepada Drs. H. Benni Irwan, M.Si., MA atas Penunjukan sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan
Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Pemkab Banyuwangi Peringati Hari Jadi Jawa Timur, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,65 Persen

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:38 WIB

70 Desa di Sumenep Terdampak Kekeringan, Pemprov Jatim Targetkan Pembangunan Sumur Bor pada 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Bupati Bangkalan Ajak Pelajar dan Masyarakat Budayakan Hidup Bersih Lewat Bangkalan Berse Onggu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Proyek Jembatan Sukamukti Rp31,77 Miliar Disorot, Mutu Kwalitas Pekerjaan dan Pengawasan Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:47 WIB

BELA PURWAKARTA APRESIASI BENNI IRWAN, ABADI DALAM SILATURAHMI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:31 WIB

PD-MIOI Purwakarta Sampaikan Selamat kepada Drs. H. Benni Irwan, M.Si., MA atas Penunjukan sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan

Berita Terbaru