Diharapkan Mudah Berkembang, UMKM di Sumenep dapat Fasilitas NIB dari DPMPTSP dan Naker

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep berharap, para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah dalam pengurusan perizinan, salah satunya pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep Abd. Rahman Riadi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui instansinya telah memberikan kemudahan perizinan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM, sehingga para pengusaha bisa mengembangkan usahanya dengan legalitas yang jelas.

”Selain memberikan berbagai macam pelatihan kerja dan sertifikasi pelatihan, kami juga memberikan fasilitas kemudahan pembuatan NIB bagi para pelaku UMKM,” ujar Rahman, Kamis (08/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, selain memberikan NIB bagi para pelaku UMKM, pihaknya dalam melaksanakan pelatihan kerja, yakni bersifat kompetensi dan wirausaha. Peserta pelatihan harus memiliki passion atau ketertarikan dalam usahanya, sehingga setelah pelatihan bisa menciptakan kemandirian usaha.

Dicontohkan, jika yang mengikuti pelatihan sudah memiliki passion, yakni memiliki ketertarikan terhadap suatu keterampilan tertentu seperti menjahit, tata rias, tata boga, las dan keterampilan lainnya. Sehingga, ketika mereka selesai mengikuti pelatihan dan diberi bantuan peralatan usaha, akan senang dan akan betul-betul dijadikan usaha yang bisa dikembangkan karena memang sudah passion-nya.

“Syukurlah, selain kemudahan pengurusan NIB, para peserta pelatihan yang kami lakukan juga diberikan alat hingga diupayakan akses permodalan bekerja sama dengan salah satu perbankan di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

Sementara itu, pihaknya juga mengimbau para pelaku UMKM bisa segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), karena pemerintah saat ini fokus pada pengembangan UMKM sebagai penopang perekonomian negara. (Md/red)

Berita Terkait

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:24 WIB

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:13 WIB

Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027

Berita Terbaru