Diharapkan Mudah Berkembang, UMKM di Sumenep dapat Fasilitas NIB dari DPMPTSP dan Naker

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep berharap, para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah dalam pengurusan perizinan, salah satunya pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep Abd. Rahman Riadi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui instansinya telah memberikan kemudahan perizinan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM, sehingga para pengusaha bisa mengembangkan usahanya dengan legalitas yang jelas.

”Selain memberikan berbagai macam pelatihan kerja dan sertifikasi pelatihan, kami juga memberikan fasilitas kemudahan pembuatan NIB bagi para pelaku UMKM,” ujar Rahman, Kamis (08/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, selain memberikan NIB bagi para pelaku UMKM, pihaknya dalam melaksanakan pelatihan kerja, yakni bersifat kompetensi dan wirausaha. Peserta pelatihan harus memiliki passion atau ketertarikan dalam usahanya, sehingga setelah pelatihan bisa menciptakan kemandirian usaha.

Dicontohkan, jika yang mengikuti pelatihan sudah memiliki passion, yakni memiliki ketertarikan terhadap suatu keterampilan tertentu seperti menjahit, tata rias, tata boga, las dan keterampilan lainnya. Sehingga, ketika mereka selesai mengikuti pelatihan dan diberi bantuan peralatan usaha, akan senang dan akan betul-betul dijadikan usaha yang bisa dikembangkan karena memang sudah passion-nya.

“Syukurlah, selain kemudahan pengurusan NIB, para peserta pelatihan yang kami lakukan juga diberikan alat hingga diupayakan akses permodalan bekerja sama dengan salah satu perbankan di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

Sementara itu, pihaknya juga mengimbau para pelaku UMKM bisa segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), karena pemerintah saat ini fokus pada pengembangan UMKM sebagai penopang perekonomian negara. (Md/red)

Berita Terkait

Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri
Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026
Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep
Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam
Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:08 WIB

Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:37 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:54 WIB

Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:21 WIB

Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB