Dinkes P2KB Sumenep Gunakan DBHCHT untuk Pengadaan Alkes dan Peningkatan Pustu

Dinkes P2KB Sumenep Gunakan DBHCHT untuk Pengadaan Alkes dan Peningkatan Pustu
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono.

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 untuk pembelian alat kesehatan (Alkes) dan pengembangan Puskesmas Pembantu (Pustu) Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken.

Kepala Dinkes P3KB Sumenep, Agus Mulyono menyampaikan bahwa, dana DBHCHT untuk Kabupaten Sumenep tahun 2023 dialokasikan untuk pengadaan alkes, obat dan peningkatan Pustu Pagerungan Besar.

Banner

“Pengembangan Pustu Pagerungan Besar menjadi Puskesmas,” imbuh Agus Mulyono, Kamis (6/7/2023).

Menurutnya, pengalokasian DBHCHT untuk obat-obatan akan didistribusikan ke seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Sebagian dananya juga dialokasikan untuk program Universal Health Coverage (UHC),” terangnya.

Tahun 2023 Kabupaten Sumenep mendapat DBHCHT sebesar Rp 57 milyar. Besaran dana tersebut dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Rinciannya, yang melekat di beberapa OPD sebesar 50 persen dari total anggaran, Dinas Kesehatan 40 persen dan 10 persen berada di Satpol PP,” pungkasnya.

title="banner"
Banner