SUMENEP, detikkota.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengimbau masyarakat agar tidak gampang percaya iming-iming orang yang menawarkan pekerjaan dengan gaji menggiurkan.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengatakan, upaya tersebut bagian dari upayanya menghindari terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan tergiur iming-iming tawaran pekerjaan yang menghasilkan uang besar tanpa melalui proses yang benar,” ingatnya, Jumat (22/9/2023).
Imbauan tersebut dikeluarkan Dzulkarnain usai pihaknya memulangkan korban TPPO ke kampung halamannya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Tim Sentra Margo Laras, Pati, Jawa Tengah menyerahkan 4 korban TPPO asal Kabupaten Sumenep ke Dinsos P3A setempat.
Keempatnya, masing-masing berasal dari Kecamatan Talango 1 orang, 2 orang dari Kecamatan Arjasa dan 1 orang dari Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.
Korban TPPO asal Pulau Kangean, Satton memceritakan, sebelumnya dia ditawari Tekong untuk bekerja di Malaysia dengan biaya administrasi Rp 16 juta.
Sayangnya, setelah sampai di Malaysia dirinya tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan Tekong hingga terlantar. Parahnya, karena tanpa dilengkapi dokumen resmi akhirnya dideportasi dari Malaysia.
“Saya kapok, tidak akan kembali. Mending cari pekerjaan di kampung halaman dengan memanfaatkan apa yang diberikan oleh Kementerian Sosial sesuai profesi saya,” ucapnya.
Sementara Staf Sentra Margo Laras, Syaiful Arif mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari Kantor Imigrasi Pamekasan bahwa ada 4 orang dideportasi dari Malaysia. Berdasarkan informasi itu, timmya menjemput mereka ke Bambuapus.
“Setelah diasesmen, diketahui keempatnya warga Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.
Dari Bambuapus, lanjutnya, keempat orang yang diduga korban TPPO itu dibawa ke Kantor Sentra Margo Laras di Pati dan ditempatkan di wisma sebelum akhirnya diantarkan ke Kabupaten Sumenep.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3A Sumenep untuk mengantarkan ke rumah korban masing-masing untuk memastikan yang bersangkutan diterima oleh pihak keluarganya,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Syaiful, Kemensos RI memberikan sarana kepada 4 korban TPPO sesuai profesi masing-masng. Mereka berprofesi sebagai petani, nelayan dan tukang cukur.
“Harapannya, sarana itu bisa dimanfaatkan untuk menunjang profesi mareka sebelumnya agar menjadi mata pencaharian,” pungkasnya.