DPRD Sumenep Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan dan Pengesahan RPJMD 2025–2029

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sumenep di ruang sidang utama.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sumenep di ruang sidang utama.

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama pada Kamis (10/07/2025). Agenda tersebut meliputi Penyampaian Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sumenep.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang hadir mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya kepada Pansus yang telah bekerja secara intensif dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan pembahasan Raperda RPJMD.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan kepala daerah menyusun dokumen RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi arah kebijakan pembangunan dan perwujudan visi-misi kepala daerah terpilih,” ujar Wabup Imam Hasyim.

Ia menambahkan, proses penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan tingkat nasional dan provinsi. Proses tersebut juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dan dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi, para kepala OPD, camat, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan media.

Berita Terkait

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Berita Terbaru