Diskopindag Malang Fasilitasi Pelaku IHT dalam Penggunaan SIINas

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta pelatihan SIINas di Regent’s Park Hotel, Kota Malang, Jumat (18/7/2025)

Peserta pelatihan SIINas di Regent’s Park Hotel, Kota Malang, Jumat (18/7/2025)

MALANG, detikkota.com – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar kegiatan pendampingan teknis pelaporan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), yang berlangsung di Regent’s Park Hotel pada Jumat (18/7/2025).

Sebanyak 100 perwakilan dari pabrik rokok di Kota Malang mengikuti kegiatan ini guna mendapatkan pemahaman tentang mekanisme pendaftaran, pengisian data, hingga pelaporan industri di platform SIINas milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kemenperin dalam rangka menertibkan pelaporan industri secara berkala. “Bimbingan teknis ini bertujuan agar pelaku industri rutin melaporkan data setiap tiga bulan sekali,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kelengkapan dan ketepatan data industri sangat penting untuk mendukung pemantauan pertumbuhan industri oleh pemerintah pusat. “Negara ini membutuhkan data yang akurat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka, pelaporan harus dilakukan secara benar dan terstruktur,” katanya.

Namun, Eko mengakui masih banyak pelaku industri yang belum optimal dalam mengisi SIINas karena keterbatasan sumber daya manusia. “Masih banyak yang belum memahami teknis pengisian SIINas. Karena itu pelatihan seperti ini sangat diperlukan,” imbuhnya.

Dalam pelatihan ini, peserta dibekali materi teknis oleh narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Materi mencakup proses pendaftaran akun, penggunaan fitur SIINas, hingga tata cara pelaporan secara berkala.

Diskopindag berharap pendampingan ini mampu mendorong keterlibatan aktif pelaku industri dalam pelaporan serta meningkatkan daya saing sektor hasil tembakau melalui pengelolaan data yang terintegrasi. Peserta juga akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pelatihan dan memahami sistem pelaporan industri.

Berita Terkait

Warga Ciwareng Apresiasi Perbaikan Jalan, Bantah Isu Proyek Siluman
Rehabilitasi Jalan Ciwareng Rampung, Warga Purwakarta Nikmati Akses Lebih Mulus
Wali Kota Eri Sidak TPS, Tegaskan Larangan Parkir Gerobak dan Buang Sampah Sembarangan
Kapolres Sumenep Pastikan Stok BBM Aman, Isu Kenaikan 1 April Hoaks
Arus Balik Lebaran di Sumenep Tembus 10.157 Penumpang, Rute Jabotabek Masih Dominan
Posko Lebaran Ditutup, Antrean Ketapang Masih Capai 12 Kilometer
Jalan Rusak di Nagri Kaler Purwakarta Diperbaiki, Kini Lebih Aman Dilalui
Dandim Sumenep Tinjau Lokasi Jembatan Gantung di Ambunten

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:49 WIB

Warga Ciwareng Apresiasi Perbaikan Jalan, Bantah Isu Proyek Siluman

Kamis, 2 April 2026 - 12:45 WIB

Rehabilitasi Jalan Ciwareng Rampung, Warga Purwakarta Nikmati Akses Lebih Mulus

Rabu, 1 April 2026 - 14:37 WIB

Kapolres Sumenep Pastikan Stok BBM Aman, Isu Kenaikan 1 April Hoaks

Rabu, 1 April 2026 - 11:44 WIB

Arus Balik Lebaran di Sumenep Tembus 10.157 Penumpang, Rute Jabotabek Masih Dominan

Rabu, 1 April 2026 - 10:33 WIB

Posko Lebaran Ditutup, Antrean Ketapang Masih Capai 12 Kilometer

Berita Terbaru