MALANG, detikkota.com – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Ekspor Produk selama dua hari, mulai 31 Juli hingga 1 Agustus 2025. Kegiatan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini menyasar pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya perwakilan pabrik rokok yang ada di Kota Malang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa Kota Malang memiliki potensi ekspor dari sektor IHT, dengan 56 pelaku industri yang telah terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Menurutnya, potensi ekspor produk tembakau, khususnya ke kawasan Asia dan Timur Tengah, cukup menjanjikan.
“Pasar luar negeri menunjukkan minat tinggi terhadap produk tembakau kita. Karena itu, bimtek ini digelar untuk mendorong para pelaku industri agar memahami mekanisme ekspor dan mampu memperluas pasar,” ujar Eko saat membuka kegiatan di Hotel Montana Dua, Kamis (31/7/2025).
Melalui bimtek ini, peserta diberikan pemahaman terkait prosedur ekspor, termasuk dokumen, perizinan, serta ketentuan bea cukai dan karantina. Selain itu, mereka juga memperoleh pendampingan teknis mulai dari persiapan produk, pengemasan, pemilihan jalur distribusi, hingga pemanfaatan fasilitas pemerintah dalam ekspor.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, serta Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disperindag Jawa Timur, Lucky Kristian.
Diskopindag berharap, bimtek ini mampu memperkuat kesiapan pelaku IHT Kota Malang dalam memenuhi standar mutu internasional dan membuka peluang ekspor secara berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem ekspor hasil tembakau di tingkat daerah.