DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Terhadap Ketua KPU Hasyim Asyari

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari sebagai Ketua dan Anggota KPU.

Ia terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), karena melakukan tindak asusila kepada seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Putusan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (03/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP dalam sidang pembacaan putusan.

Dalam putusan itu, Presiden Jokowi diminta melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.

“Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” demikian putusan yang dibacakan Ketua DKPP.

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Berstandar Internasional Hadir di Banyuwangi
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Pemkab Bangkalan Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Iman dan Integritas Pelayanan
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Probolinggo Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Awal 2026
Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD
Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru
Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:36 WIB

Sekolah Rakyat Berstandar Internasional Hadir di Banyuwangi

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:36 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:45 WIB

Pemkab Bangkalan Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Iman dan Integritas Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:21 WIB

Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:33 WIB

Pemkab Probolinggo Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Awal 2026

Berita Terbaru

Sekolah Rakyat permanen di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar.

Pendidikan

Sekolah Rakyat Berstandar Internasional Hadir di Banyuwangi

Kamis, 22 Jan 2026 - 14:36 WIB