BANYUWANGI, detikkota.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi menegaskan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) berbeda dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). TPS3R bukan lokasi pembuangan sampah, melainkan fasilitas pemilahan dan pengolahan sampah yang dikelola secara tertutup dan tidak menimbulkan bau.
Kepala DLH Banyuwangi Dwi Handayani menyampaikan, TPS3R memiliki konsep pengelolaan sampah skala kawasan yang dirancang untuk berada dekat dengan sumber timbulan sampah, termasuk di sekitar permukiman warga.
“Perlu kami luruskan, TPS3R berbeda dengan TPA. TPS3R adalah fasilitas pengolahan sampah, bukan tempat penumpukan sampah,” kata Dwi Handayani, Senin (1/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkab Banyuwangi berencana membangun TPS3R Sobo sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan. Menurut Yani, sapaan akrab Kepala DLH, TPS3R menerapkan konsep bangunan tertutup dengan sistem pengolahan yang terkontrol serta dilengkapi teknologi pengelolaan yang memadai.
Ia memastikan operasional TPS3R tidak akan menimbulkan bau menyengat maupun sampah berserakan. Hal tersebut telah dibuktikan melalui pembangunan sejumlah TPS3R di wilayah Banyuwangi yang tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat sekitar.
“TPS3R yang sudah kami bangun dan kelola sesuai SOP tidak menimbulkan gangguan lingkungan,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Banyuwangi telah membangun TPS3R Balak di Kecamatan Songgon serta TPS3R Desa Tembokrejo di Kecamatan Muncar dengan konsep ramah lingkungan. TPS3R Tembokrejo bahkan meraih penghargaan Plakat Adipura sebagai TPS3R Terbaik Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Yani menambahkan, TPS3R Sobo akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 1,8 hektare, dengan luas area pemanfaatan sekitar 9.200 meter persegi. Sementara luas bangunan pengolahan hanya sekitar 0,4 hektare.
“Sampah yang masuk langsung diolah dan dipilah. Sampah bernilai ekonomi akan dijual, sampah organik diolah menjadi kompos dan maggot, sedangkan residu yang tidak bisa diolah akan dibawa ke TPA. Kami juga menyiapkan area hijau sebagai buffer zone untuk mengurangi potensi bau,” jelasnya.
DLH berharap masyarakat di sekitar lokasi tidak khawatir dengan pembangunan TPS3R Sobo. Pasalnya, fasilitas tersebut bukan tempat pembuangan sampah, melainkan pusat pengolahan yang tertib dan terkelola.
“Selain menjaga lingkungan, TPS3R juga membuka peluang nilai tambah ekonomi dari pengelolaan sampah. Ini bagian dari komitmen pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkas Yani.
Penulis : Bi
Editor : M/Red







