DPMPTSP dan Naker Sumenep Berupaya Tuntaskan Masalah Tunggakan Iuran BPJS Badan Usaha

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah badan usaha di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menunggak iuran BPJS. Masalah itu mendapat perhatian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) setempat.

Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep, A. Rahman Readi mengatakan, pihaknya berkomitmen membina sejumlah badan usaha yang menunggak pembayaran iuran BPJS tersebut.

Menurutnya, dari hasil penelusurannya, rata-rata perusahaan yang menunggak iuran BPJS adalah perusahaan kecil yang bergerak dibidang pertokoan dan UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin kita cek ternyata untuk perusahaan besar sudah selesai. Tinggal badan usaha kecil masih dalam proses,” jelasnya, Selasa (29/8/2023).

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan upaya tersebut, lanjutnya, Pemkab Sumenep telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Sumenep nomor 76 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Aturan itu menjadi pijakan teknis menuntaskan masalah tersebut dengan harapan semua badan usaha yang ada di Sumenep bisa mengikuti regulasi yang ada,” harapnya.

Langkah lain, lanjut Rahman, pihaknya intens melakukan pendampingan, khususnya bagi badan usaha kecil dengan jumpah karyawan di bawah 10 orang.

Data di Kantor BPJS jumlah badan usaha Kabupaten Sumenep yang menunggak iuran sebanyak 86, dengan nominal Rp196 juta.

Berita Terkait

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:24 WIB

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB