DPRD Kota Probolinggo Sahkan Perda Pajak Daerah dan Raperda P-APBD 2025

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRD.

Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRD.

PROBOLINGGO, detikkota.com – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna pada Senin (25/8/2025) dengan dua agenda utama, yaitu penetapan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta persetujuan Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani. Acara diawali dengan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023, dilanjutkan jawaban Wali Kota Probolinggo, dan penetapan keputusan DPRD.

Seluruh fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama Pansus, pemandangan umum fraksi, hingga tanggapan Wali Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam rapat, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Forkopimda, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kota Probolinggo.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminuddin mengapresiasi kinerja DPRD. Ia menegaskan Perda tersebut menjadi dasar hukum kebijakan pemerintah daerah dalam pelayanan publik. “Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat konsisten dan bersungguh-sungguh melaksanakan aturan ini,” ujarnya.

Agenda kedua yakni penandatanganan Keputusan Pimpinan DPRD atas Raperda P-APBD 2025. Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur melalui surat BPKAD Nomor 900.1/10302/203.6/2025, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari Rp987,73 miliar menjadi Rp987,87 miliar. Sementara PAD berkurang dari Rp242,54 miliar menjadi Rp241,14 miliar.

Dengan disahkannya dua agenda penting tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo berharap implementasi regulasi dan anggaran dapat berjalan optimal, serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Berita Terkait

Polres Lumajang Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2026 Jelang Idulfitri
Prabowo Optimistis Indonesia Makin Kuat, Tekankan Perang terhadap Korupsi
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri
Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga 324 Hari ke Depan
Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
Presiden Prabowo Pimpin Lima Rapat Strategis di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik
Polres Sumenep Raih Penghargaan Polres Teraktif pada Rakernis Bidpropam Polda Jatim 2026
PUTR Sumenep Sosialisasikan BKK Desa 2026, Kejari Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:18 WIB

Polres Lumajang Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2026 Jelang Idulfitri

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Optimistis Indonesia Makin Kuat, Tekankan Perang terhadap Korupsi

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:44 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri

Senin, 9 Maret 2026 - 14:37 WIB

Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga 324 Hari ke Depan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:18 WIB

Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

Berita Terbaru