SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses III Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/9/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin ini dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Plt Sekda R. Ach. Syahwan Effendi, pimpinan OPD, camat, pimpinan ormas, hingga insan pers.
Laporan reses merupakan kewajiban setiap anggota dewan sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD. Laporan tersebut memuat waktu, tempat, tanggapan, serta aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Ini adalah bentuk akuntabilitas anggota DPRD dalam menyerap aspirasi konstituen,” ujar Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin dalam sambutannya.
Ia menambahkan, hasil reses yang disampaikan anggota DPRD akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang selanjutnya menjadi dasar perumusan Rancangan APBD tahun berikutnya. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa aspirasi rakyat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna tersebut juga mendengarkan penyampaian laporan reses dari fraksi-fraksi DPRD secara bergiliran, mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, PAN, NasDem, hingga Gerindra Sejahtera.