DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Bahas 3 Raperda, Berikut Rinciannya

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Bahas 3 Raperda, Berikut Rinciannya
Rapat Paripurna Pembahasan 3 Raperda di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dengan agenda persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023, Kamis (8/6/2023).

Dari unsur Pemkab Sumenep dihadiri Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah beserta sejumlah pejabat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Banner

Selain Raperda tersebut, Rapat Paripurna juga membahas 2 Raperda lain, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan dan Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abd Hamid Ali Munir menyampaikan bahwa, Raperda tentang persetujuan pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD sesuai aturan yang berlaku penting segera dibahas agar pelaksanaan Perda tersebut bisa segera dilakukan.

“Raperda ini juga hasil kesepakatan dengan Gubernur Jawa Timur, dengan demikian hari ini kami bahas sampai Raperda ini tuntas,” jelasnya.

Sesuai aturan, lanjut Abd. Hamid, batas waktu untuk memutuskan Raperda yaitu 7 bulan dari batas waktu tahun anggaran.

“Hal ini sesuai Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Dengan demikian, secara teknis Raperda ini sudah memenuhi persyaratan untuk disetujui,” tagas Abd. Hamid.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah berharap anggota DPRD setempat mencermati lebih jauh, memahami kondisi dan muatan laporan pertanggungjawaban APBD secara keseluruhan, serta memberikan masukan, saran, pendapat maupun kritikan yang bersifat konstruktif.

Tanggapan dari segenap anggota dewan, kata Dewi Khalifsh, dapat dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang-sidang berikutnya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Aetiap pembahasan Raperda tentunya kami ingin mendapatkan masukan-masukan dari para anggota DPRD,” imbuhnya.

Mewakili Pemkab Sumenep, kata Wabup Eva, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pembahasan secara formal diharapkan dapat mendorong terwujudnya konsistensi kebijakan pemerintah daerah dengan 3 aspek penting pengelolaan keuangan negara, yaitu aspek kepatuhan pada regulasi, aspek akuntabilitas dan aspek ketaatan pada asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

title="banner"