DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Bahas 3 Raperda, Berikut Rinciannya

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Pembahasan 3 Raperda di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep.

Rapat Paripurna Pembahasan 3 Raperda di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dengan agenda persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023, Kamis (8/6/2023).

Dari unsur Pemkab Sumenep dihadiri Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah beserta sejumlah pejabat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain Raperda tersebut, Rapat Paripurna juga membahas 2 Raperda lain, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan dan Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abd Hamid Ali Munir menyampaikan bahwa, Raperda tentang persetujuan pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD sesuai aturan yang berlaku penting segera dibahas agar pelaksanaan Perda tersebut bisa segera dilakukan.

“Raperda ini juga hasil kesepakatan dengan Gubernur Jawa Timur, dengan demikian hari ini kami bahas sampai Raperda ini tuntas,” jelasnya.

Sesuai aturan, lanjut Abd. Hamid, batas waktu untuk memutuskan Raperda yaitu 7 bulan dari batas waktu tahun anggaran.

“Hal ini sesuai Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Dengan demikian, secara teknis Raperda ini sudah memenuhi persyaratan untuk disetujui,” tagas Abd. Hamid.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah berharap anggota DPRD setempat mencermati lebih jauh, memahami kondisi dan muatan laporan pertanggungjawaban APBD secara keseluruhan, serta memberikan masukan, saran, pendapat maupun kritikan yang bersifat konstruktif.

Tanggapan dari segenap anggota dewan, kata Dewi Khalifsh, dapat dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang-sidang berikutnya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Aetiap pembahasan Raperda tentunya kami ingin mendapatkan masukan-masukan dari para anggota DPRD,” imbuhnya.

Mewakili Pemkab Sumenep, kata Wabup Eva, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pembahasan secara formal diharapkan dapat mendorong terwujudnya konsistensi kebijakan pemerintah daerah dengan 3 aspek penting pengelolaan keuangan negara, yaitu aspek kepatuhan pada regulasi, aspek akuntabilitas dan aspek ketaatan pada asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Berita Terkait

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB