Dua Kali Melanggar Prokes Cafe D’Heroes Hanya di Beri Sanksi Tertulis

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Viralnya pemberitaan Berulangkali melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 ternyata tidak membuat Cafe Karaoke Keluarga D’Heroes yang berlokasi di desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi tidak membikin efek jera,Seperti yang terjadi Kedua kalinya cafe D’heroes mendapatkan teguran dari satuan gugus tugas covid -19

Hal ini terjadi pada Sabtu malam (5/6/21) cafe D’heroes mendatangkan DJ dengan acara live music di dalam hall cafe D’Heroes, Dimana nampak jelas pengunjung tanpa mengenakan masker bahkan menjaga jarak berjoget dengan pengaruh minuman keras.

Namun hari ini senin (7/6/21) Tim gugus tugas covid -19 kecamatan gambiran saat di konfirmasi beberapa media di aula kecamatan mengatakan ” Untuk saat ini kami hanya menerima pernyataan tertulis dari pihak menegement cafe D’Heroes yang isinya tidak akan mengulangi lagi” Ucap PLT kecamatan gambiran Budi Santoso

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal menurut catatan dan dokumentasi wartawan, Cafe D’heroes tidak hanya sekali melanggar protokol kesehatan Covid-19, bahkan pernah dipergoki langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi saat melakukan sidak hingga dibuatkan pernyataan tidak akan mengulangi lagi melanggar prokes.

“Namun Kalau dalam kejadian kemarin ini yang kedua kalinya cafe D’Heroes melanggar prokes Tim gugus tugas Covid -19 hanya memberikan sanksi tertulis tidak akan mengulangi lagi,kan ini namanya tidak adil mas,kami selaku pelaku seni sangat kecewa dengan tindakan yang sudah di lakukan oleh tim gugus tugas covid -19 kecamatan gambiran,Bukankah ikon banyuwangi adalah seni dan budaya namun kenapa kami wong cilik di bubarkan ??? ,justru Cafe keluarga D’heroes yang mayoritas pengunjungnya meminum alkohol malah hanya di beri sanksi tertulis,ini sudah dua kali terjadi mas ” ucap Gatot supriyadi Selaku ketua 1 pagayupan ISUN (insan seni wong netral)

Yang menjadi ganjalan di hati Gatot supriyadi musisi senior yang sudah melalang buana di dunia music adalah keputusan dari pihak tim gugus tugas covid -19 Kecamatan gambiran

“Karena di kecamatan lain, hiburan kesenian tradisional saja dengan tegas dibubarkan oleh Satgas Covid-19 karena telah melanggar prokes, contohnya yang dialami grup kesenian tradisional jaranan milik Pentul beberapa waktu yang lalu,” imbuh Gatot

Sedangkan saat Budi Santoso, selaku Plt. Camat Gambiran yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Gambiran dikonfirmasi sesaat setelah pertemuan dengan pemilik Cafe D ‘ Heroes dan juga Kafe-Kafe lainnya yang berada di Kecamatan Gambiran mengatakan bahwa dalam pertemuan itu pengelola Cafe D’Heroes sudah mengakui bahwa telah melakukan pelanggaran Prokes Covid-19.

“Kita sudah laksanakan tugas dengan memberikan teguran secara lisan sesuai dengan tahapan yang ada di peraturan Bupati Banyuwangi, mereka para owner serta perwakilan Kafe yang datang tadi juga sudah bikin pernyataan tertulis tidak akan mengulangi lagi,” terang Budi Santoso.

“Kita lalui saja tahapan sanksinya, nanti kalau melanggar lagi baru nanti kita beri teguran tertulis dan teguran-teguran selanjutnya jika terus membandel.” pungkasnya.(SHT/her/ar)

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah
Aksi Solidaritas di Polres Sumenep Desak Keadilan bagi Korban Pencabulan Anak

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:41 WIB

Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum

Berita Terbaru

Suasana Balai Kota Surabaya yang menjadi lokasi Perayaan Natal Kota Surabaya 2026.

Daerah

Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota

Kamis, 8 Jan 2026 - 13:17 WIB