Dua Terduga Pelaku Curat di Masalembu Ditangkap, Polisi Sita HP dan Uang Tunai

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan.

Polisi memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan.

SUMENEP, detikkota.com – Unit Reskrim Polsek Masalembu, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Masalembu Ipda Asnan mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan seorang warga bernama Nor Wajidah pada 3 Agustus 2026. Pelapor mengaku kehilangan uang tunai, telepon genggam, dan sejumlah rokok yang disimpan di dalam rukonya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi dari seorang saksi yang mengaku diminta salah satu pelaku menjual rokok yang diduga hasil pencurian ke salah satu toko di wilayah Masalembu,” kata Ipda Asnan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Masalembu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku berinisial M.A. Polisi kemudian menangkap M.A. di rumah mertuanya di Desa Masalima.

Dari hasil pemeriksaan, M.A. mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan seorang rekannya berinisial M.B.M. Polisi selanjutnya mengamankan M.B.M. untuk kepentingan penyidikan.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 15 bungkus rokok Surya 16, dua bungkus rokok Mild 16, satu bungkus rokok Marlboro, satu slop berisi sembilan bungkus rokok Opet, sembilan bungkus rokok Aphace 16, satu unit telepon seluler Oppo A18 yang telah direset, serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan barang curian.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Masalembu. Penyidik masih melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan sebelum perkara dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Masalembu mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Masalembu.

Penulis : M

Editor : Red

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Berangkatkan Empat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 ke Surabaya
Pocang Temor Bersolek Sambut HUT RI, Dekorasi Merah Putih Dipasang Sepanjang Kampung
KJS Dilantik, Bupati Harap Terus Berkontribusi untuk Sumenep
Dua Perwira TNI Asal Purwakarta Dukung Peringatan Haol Syaikh Baing Yusuf ke-172
Puluhan Wartawan di Sampang Gelar Aksi, Tolak Pernyataan Presiden soal “Londo Ireng”
Bupati Sumenep Minta Penerima Bantuan RTLH Jaga Rumah dan Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
Industri Rokok Diminta Prioritaskan Tembakau Lokal, Petani Diimbau Tak Panen Dini
Danlanal Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Tekankan Pentingnya Keberlanjutan Sinergi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:10 WIB

Dua Terduga Pelaku Curat di Masalembu Ditangkap, Polisi Sita HP dan Uang Tunai

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:07 WIB

Kapolresta Sumenep Berangkatkan Empat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 ke Surabaya

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:35 WIB

KJS Dilantik, Bupati Harap Terus Berkontribusi untuk Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:18 WIB

Dua Perwira TNI Asal Purwakarta Dukung Peringatan Haol Syaikh Baing Yusuf ke-172

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:46 WIB

Puluhan Wartawan di Sampang Gelar Aksi, Tolak Pernyataan Presiden soal “Londo Ireng”

Berita Terbaru