Dugaan Pembiaran Dinas, Rangkap Jabatan Poktan di Sumenep Terkuak

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dugaan rangkap jabatan perangkat desa sebagai ketua kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Sumenep, Madura, menuai sorotan. Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan serta menimbulkan konflik kepentingan.

Seorang tokoh masyarakat Sumenep, Sunan, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim telah melakukan pengecekan lapangan dan menemukan masih adanya perangkat desa yang menjabat sebagai ketua Poktan.

“Saya bersama tim sudah mengecek ke bawah, dan masih ada perangkat desa yang sampai saat ini menjabat sebagai ketua kelompok tani,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ketentuan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 67 Tahun 2016. Dalam Bab V Pasal 22 ayat (2) huruf d disebutkan bahwa salah satu syarat menjadi pengurus gabungan kelompok tani (Gapoktan) maupun Poktan adalah tidak berstatus sebagai aparat/PNS/pamong desa.

Sunan menyatakan kekecewaannya atas dugaan rangkap jabatan tersebut. Ia menilai praktik itu tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa dan kelompok tani.

Ia juga menyoroti potensi dampak yang bisa timbul, seperti monopoli program dan tumpang tindih kebijakan di tingkat desa. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memicu konflik kepentingan apabila dibiarkan.

Selain itu, Sunan menduga adanya pembiaran dari pihak terkait. Ia meminta Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep untuk bersikap tegas terhadap Poktan yang diduga melanggar aturan.

“Pengecekan itu mudah dilakukan jika dinas mau. Kepala dinas harus tegas terhadap Poktan yang rangkap jabatan, bukan malah dibiarkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep terkait dugaan tersebut.

Penulis : M/Red

Editor : M/Red

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Pastikan Stok BBM Aman, Isu Kenaikan 1 April Hoaks
Arus Balik Lebaran di Sumenep Tembus 10.157 Penumpang, Rute Jabotabek Masih Dominan
Posko Lebaran Ditutup, Antrean Ketapang Masih Capai 12 Kilometer
Jalan Rusak di Nagri Kaler Purwakarta Diperbaiki, Kini Lebih Aman Dilalui
Dandim Sumenep Tinjau Lokasi Jembatan Gantung di Ambunten
Deklarasi Perisai Putih Nusantara Sumenep Digelar 29 Maret, Bupati Dijadwalkan Hadir
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:37 WIB

Kapolres Sumenep Pastikan Stok BBM Aman, Isu Kenaikan 1 April Hoaks

Rabu, 1 April 2026 - 11:44 WIB

Arus Balik Lebaran di Sumenep Tembus 10.157 Penumpang, Rute Jabotabek Masih Dominan

Rabu, 1 April 2026 - 10:33 WIB

Posko Lebaran Ditutup, Antrean Ketapang Masih Capai 12 Kilometer

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:42 WIB

Jalan Rusak di Nagri Kaler Purwakarta Diperbaiki, Kini Lebih Aman Dilalui

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:19 WIB

Dandim Sumenep Tinjau Lokasi Jembatan Gantung di Ambunten

Berita Terbaru