Eri Cahyadi Tegaskan Proses Hukum Oknum Jukir yang Ancam Warga di Kapas Krampung

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan keterangan terkait kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan oknum juru parkir terhadap warga di kawasan Kapas Krampung.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan keterangan terkait kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan oknum juru parkir terhadap warga di kawasan Kapas Krampung.

SURABAYA, detikkota.com — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespons tegas insiden viral yang melibatkan oknum juru parkir (jukir) yang diduga melakukan ancaman pembunuhan terhadap seorang warga di kawasan Kapas Krampung.

Eri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia memastikan kasus tersebut diproses melalui jalur hukum.

“Kalau sudah ancaman pembunuhan ya langsung diproses hukum. Kita sudah jalankan itu dan sudah kita laporkan. Aneh sekali, masalah parkir kok sampai ancaman seperti itu,” kata Eri, Jumat (6/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tindakan tersebut sudah melampaui batas persoalan perparkiran dan tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa Surabaya merupakan kota yang menjunjung tinggi hukum serta mengedepankan sikap saling menghormati antarwarga.

Eri juga menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan mentoleransi tindakan premanisme yang dapat merusak suasana kondusif di Kota Pahlawan.

Sebagai langkah pencegahan, ia mengingatkan seluruh juru parkir di Surabaya agar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban di lingkungan kerja masing-masing.

“Saya minta semua jukir di Surabaya ikut menjaga kota ini agar tetap aman dan damai,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya akan terus menindaklanjuti kasus tersebut agar menjadi pelajaran bagi oknum lainnya. Eri memastikan bahwa masyarakat harus merasa aman saat beraktivitas di ruang publik tanpa adanya intimidasi.

“Ini negara hukum yang saling melengkapi. Jangan sampai ada yang mengganggu atau merusaknya. Surabaya tidak boleh ada kejadian seperti itu,” tegasnya.

Penulis : Sur

Editor : Sur

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan
Kapolres Sumenep Pimpin Rakor Pengendalian BBM dan Bahan Pokok
Peringatan Hari Kartini 2026, Muslimah Didorong Berkarya Tanpa Tinggalkan Nilai Keislaman
Warga Kangean Dikejutkan Temuan Benda Asing, Diduga Torpedo

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 12:17 WIB

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Kamis, 23 April 2026 - 11:09 WIB

Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan

Kamis, 23 April 2026 - 11:06 WIB

PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan

Berita Terbaru