FKMS Sebut Review RTRW dan Penambangan Fosfat Tidak Berdasarkan Kajian Terhadap Dampak Lingkungan

SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan audensi di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (21/1/2021).

Audiensi tersebut, Soal review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2033 dan penambangan Fosfat dibeberapa wilayah di Kabupaten Sumenep.

Banner

Abd Mahmud, Kordinator FKMS mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), khususnya Bapedda Sumenep dalam memasukkan titik lokasi di beberapa Kecamatan, terkait RTRW untuk penambangan Fosfat, tidak berdasarkan kajian atau penelitain terhadap dampak lingkungan.

“Hanya berdasarkan pada kajian potensi alam yang itu dilakukan oleh beberapa penelitian,” ujarnya, Kamis (21/1).

“Sehingga kami mengusulkan harus ada kajian penelitian terhadap dampak lingkungan. Artinya Pemda tidak hanya memikirkan perkembangan Sumber daya alam untuk berpotensi terhadap pertumbuhan ekonomi saja,” imbuhnya.

Pasca adanya penambangan tersebut masih belum diketahui kejelasnya. Bahkan pemerintah daerah (Pemda) sampai saat ini masih belum menjawab terkait nasib masyarakat tehadap dampak dari pertambangan itu.

Salah satunya terletak di Kecamatan Batu Putih. Hal ini di jelaskan tidak diizinkan untuk alih fungsi lahan serta mutlak tidak boleh dieksploitasi.

“Dan ini bersebrangan dengan Pasal 40 yang menjadi lokasi pertambangan Fosfat di Kecamatan Batu Putih juga. Sementara lokasi tersebut termasuk kawasan lindung kars. Maka dari itu kami mengusulkan harus ada pengurangan,” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, Yayak Nurwarhyudi, Kepala Bappeda Sumenep menyampaikan, masukan dari mahasiswa tekait temuannya sangat luar biasa. Seperti kawasan kars yang ada di Batu Putih ini menjadi bahan diskusi dengan Provinsi dan Nasional.

“Jadi masih terbuka dari RTRW kita diskusikan dan ini menjadi salah satu bahan yang akan kita bawa di tingkat Provinsi. Apalagi dipertengahan tahun ini di DPR kita diskusikan lebih intemsif lagi,” terangnya.

Waktu pembahasan terkait Review RTRW dengan pihak provinsi masih belum diketahui. Pihaknya menargetkan di triwulan harus selesai di tinggkat provinsi.

“Saya belum tahu, saya kemaren baru di undang 3 kali webinar, makanya target saya triwulan ini, harus selesaikan ditingkat provensi, karena kita harus melakukan diskusi yang lebih intens lagi terkait tata ruang itu,” pungkasnya. (fer)

title="banner"
Banner