FKMS Tuding Pemkab Sumenep Tak Serius dalam Menyelesaikan Polemik Tambak Udang

SUMENEP, detikkota.com – Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) sebut komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menyelesaikan polemik tambak udang hanya sebatas lisan, bahkan cendrung tidak ada tindakan-tindakan yang konkrit didalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

Hal itu disampaikan oleh Moh. Sutrisno, Kordinator FKMS usai melakukan audiensi dengan pemerintah setempat di Graha Arya Wiraraja Gedung Pemkab Sumenep, pada Rabu (13/1/2021) siang tadi.

Banner

“Komitmen pemerintah secara lisan mengatakan ini akan dievaluasi, cuman saya tegaskan bahwa komitmen semacam itu sudah jauh-jauh hari disampaikan, ujung-ujungnya tidak ada apa-apa sampai saat ini,” tegasnya, Rabu (13/1).

Audiensi sendiri berjalan cukup alot, bahkan terlihat saling adu urat saraf antara perwakilan mahasiswa dengan pemerintah. Sutrisno sebagai pembicara dari mahasiswa bahkan berkali-kali mengintrupsi pembicara dari pemerintah dalam hal ini Kepala DPM-PTSP, serta diikuti intrupsi dari perwakilan mahasiswa lain nya yang merasa tidak puas dengan penjelasan dari pemerintah.

“Jangan jawab pertanyaan kami dengan alibi-alibi mohon maaf sampah banget,” kata salah satu perwakilan dari FKMS saat memberikan instrupsi.

Bahkan Sutrisno terlihat mengeluarkan nada yang cukup tinggi saat memaparkan
temuan-temuan pelanggaran yang dilakukan oleh tambak udang, seakan memberi pesan bahwa pelanggaran yang terjadi sudah sedemikian akut.

“Saya harus sampaikan bahwa penjelasan pemerintah terkait polemik tambak udang yang bertahun-tahun, kami bantah semuanya,” terangnya.

Bantahan pihak FKMS dijelaskan Sutrisno diantaranya, penjelasan pemerintah mengenai pelanggaran tambak udang yang dianggap pemerintah terjadi pada saat tambak sudah beroperasi. Ia mengaku membantah dan membuktikan kepada pemerintah bahwa pelanggaran terjadi sudah sejak awal proses perizinan

Selanjutnya, dia membantah alibi pemerintah yang mengatakan bahwa pelanggaran perizinan tersebut dilakukan oleh tambak udang dengan skala kecil atau tambak rakyat. FKMS membantah dengan menyampaikan temuan nya, banyak tambak udang skala besar yang beroperasi di Kabupaten Sumenep tidak memiliki izin

“Kami buktikan banyak tambak udang besar tidak memiliki izin, dan itu bukan tambak tradisional itu modern semua pengelolaan nya,” bantah nya

Selain itu Sutrisno juga menuding pemerintah selama ini tidak melakukan penindakan dan tidak bekerja terhadap pelanggaran yang terjadi. Itu terlihat penjelasan dari salah satu Camat di lokasi tambak undang yang juga hadir didalam forum audiensi yaitu Camat Batang-Batang yang mengatakan kalau baru tahu persoalan dan polemik di sektor tambak udang, “loh ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak kerja pak,” paparnya kepada awak media.

Sementara itu Agus Dwi Saputra, Asisten 1 Pemkab Sumenep mengatakan, bahwa saran dari mahasiswa seperti ini sangatlah dibutuhkan oleh pemerintah sebagai bagian dari kontrol terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sehingga menjadi bahan evaluasi kinerja kedepan pada tahun 2021.

Dia juga mengaku setuju terhadap saran dari mahasiswa untuk melakukan tindakan secara tegas, lugas dan cepat. Agus juga mengatakan akan menyampaikan hasil dari audiensi kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep termasuk hasil temuan yang disampaikan mahasiswa sebagai bahan kajian dari tim pemerintah. “Tadi pak Yayak, (Bappeda red) menyampaikan di tahun 2021 ada riview RTRW, ” katanya

Selain itu, dia mengatakan akan menindak lanjuti pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, akan tetapi dia mengaku dalam pelaksanaannya di lapangan tidak lah mudah dan penindakan selama ini belum lah maksimal.

“Kalau secara aturan memang seharusnya semua yang tidak memiliki izin harus dilakukan penutupan, namun harus dipikirkan kalau ditingkatan lapangan tidak bisa langsung melakukan penindakan penutupan. Makanya nanti kita kaji pelanggaran ada, untung ruginya kita kaji,” terangnya

Hadir dalam audiensi tersebut, Asisten 1 Pemkab Sumenep, hadir pula Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya DPM-PTSP, Bappeda, Dinas Perikanan, Satpol PP dan pihak Camat yang berada dilokasi tambak udang. (Md)

title="banner"
Banner