SUMENEP, detikkota.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bekerja sama dengan USAID ERAT menggelar lokakarya konsultasi publik dan finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Satu Data Kabupaten Sumenep.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai 5 hingga 6 Juni 2023 itu mengundang sejumlah pimpinan OPD, perwakilan Camat, Kepala Desa, Perguruan Tinggi, Organisasi Pemuda, OrganisasibKemasyarakatan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Forum Anak, Aisyiyah, Fatayat, Muslimat, Barnas, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAP3MD) serta media.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya mengatakan, lokakarya konsultasi publik dan finalisasi dilakukan karena Raperbup tentang Satu Data Kabupaten Sumenep itu masih perlu dilakukan revisi dan beberapa penyesuaian.
“Dengan masukan dan koreksi yang dilakukan bersama oleh para peserta yang berasal dari perwakilan sejumlah OPD dan pihak terkait, nantinya Raperbup itu akan difinalisasi untuk selanjutnya diajukan kepada Bupati Sumenep melalui Bagian Hukum,” jelasnya, Senin (5/6/2023).
Ferdiansyah mengatakan, pembentukan Perbup tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu data Indonesia.
Sementara Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) mengenai hal tersebut, yakni Perbup nomor 62 Tahun 2021 akan tetapu memerlukan penyesuaian.
Upaya Satu Data Kabupaten Sumenep dimaksudkan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan. Tanpa data akurat dan komplet maka perencanaan program pembangunan tidak akan tepat sasaran.
Pihaknya mencontohkan pentingnya data valid RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep mengenai kebutuhan obat, peralatan medis dan data jumlah pasien dalam penyusunan rencana anggaran untuk kebutuhan tersebut.
Pihaknya bersyukur karena Kabupaten Sumenep menjadi bagian dari 5 kabupaten di Jawa Timur yang menjalin Kemitraan dengan USAID ERAT.
“Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama selama ini, termasuk kerja sama dalam beberapa program sejumlah OPD di Kabupaten Sumenep,” ucap Ferdiansyah.
Sementara itu, District Facilitator USAID ERAT Kabupaten Sumenep, Devi Ratna Handini memaparkan bahwa, USAID ERAT selama menjadi mitra pemerintah, khususnya di Kabupaten Sumenep, telah banyak mendukung beberapa kegiatan pendampingan, seperti penurunan angka stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, pencegahan perkawinan anak, pengembangan inovasi daerah, peningkatan tata kelola dan pelayanan publik.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya memfasilitasi kegiatan penyusunan Perbup tentang Satu Data.
“Lokakarya saat ini merupakan tindak lanjut dari lokakarya sebelumnya yang kami fasilitasi,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, melalui lokakarya itu dapat memperkuat partisipasi, saran, ide dan gagasan dari berbagai pihak dan kolaborasi antar sektoral di Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam merancang produk hukum, berupa Peraturan Bupati tentang Satu Data.
“Semoga fasilitasi yang dilakukan kali ini, dapat menghasilkan rancangan awal berkaitan dengan Perbup Satu Data, sehingga nantinya tercipta tata kelola pemerintahan yang efektif sesuai dengan harapan,” pungkasnya.