PAMEKASAN, detikkota.com – Seorang guru di SMA Negeri 1 Pamekasan menjadi sorotan setelah terekam melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi lima detik yang menunjukkan dua kali pukulan ke arah kepala siswa, yang dilakukan oleh guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Video tersebut cepat menyebar di media sosial dan memicu kecaman dari masyarakat, termasuk dari kalangan orang tua siswa dan warganet. Banyak pihak menilai tindakan kekerasan tersebut tidak sesuai dengan prinsip dunia pendidikan yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan tanpa kekerasan fisik.
Kepala SMAN 1 Pamekasan, Ali Umar Arhab, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut insiden terjadi saat pelajaran Bahasa Indonesia pada Senin (28/7/2025). “Peristiwa itu memang mengganggu jalannya pelajaran, namun seharusnya cukup diberi teguran tanpa harus melakukan tindakan fisik,” ujarnya.
Ali Umar menjelaskan bahwa guru dan siswa yang terlibat telah menyelesaikan masalah secara damai pada Selasa (29/7/2025). Meski demikian, pihak sekolah tetap menjatuhkan sanksi tertulis kepada guru bersangkutan sesuai aturan kepegawaian.
“Guru tersebut tetap dikenai sanksi secara kedinasan, dan hal ini sudah dibahas oleh tim sekolah bersama pembina kepegawaian dari Cabang Dinas Pendidikan,” jelasnya.