Guru SMAN 1 Pamekasan Terekam Lakukan Kekerasan Fisik, Dikenai Sanksi Tertulis

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil tangkap layar dalam video kekerasan guru kepada murid di SMAN 1 Pamekasan (Ist - Karimatafm)

Hasil tangkap layar dalam video kekerasan guru kepada murid di SMAN 1 Pamekasan (Ist - Karimatafm)

PAMEKASAN, detikkota.com – Seorang guru di SMA Negeri 1 Pamekasan menjadi sorotan setelah terekam melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi lima detik yang menunjukkan dua kali pukulan ke arah kepala siswa, yang dilakukan oleh guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Video tersebut cepat menyebar di media sosial dan memicu kecaman dari masyarakat, termasuk dari kalangan orang tua siswa dan warganet. Banyak pihak menilai tindakan kekerasan tersebut tidak sesuai dengan prinsip dunia pendidikan yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan tanpa kekerasan fisik.

Kepala SMAN 1 Pamekasan, Ali Umar Arhab, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut insiden terjadi saat pelajaran Bahasa Indonesia pada Senin (28/7/2025). “Peristiwa itu memang mengganggu jalannya pelajaran, namun seharusnya cukup diberi teguran tanpa harus melakukan tindakan fisik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Umar menjelaskan bahwa guru dan siswa yang terlibat telah menyelesaikan masalah secara damai pada Selasa (29/7/2025). Meski demikian, pihak sekolah tetap menjatuhkan sanksi tertulis kepada guru bersangkutan sesuai aturan kepegawaian.

“Guru tersebut tetap dikenai sanksi secara kedinasan, dan hal ini sudah dibahas oleh tim sekolah bersama pembina kepegawaian dari Cabang Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025
Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman
Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025 - 13:42 WIB

Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025

Rabu, 17 September 2025 - 13:37 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Rabu, 17 September 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Rabu, 17 September 2025 - 09:18 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far saat menghadiri Stadium General Pascasarjana Universitas Trunojoyo Madura.

Pendidikan

Wabup Bangkalan Hadiri Stadium General Pascasarjana UTM

Rabu, 17 Sep 2025 - 16:28 WIB