Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi)

(Foto: Ilustrasi)

SUMENEP, detikkota.com — Konsultan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Haji Rudi, membantah keras isu dugaan pemotongan anggaran pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.

Haji Rudi menegaskan, informasi yang beredar tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik. Menurutnya, angka-angka yang disebutkan dalam kabar tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Itu tidak benar. Angka-angka yang disampaikan juga keliru dan hanya membuat gaduh serta menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat,” kata Haji Rudi, Senin (12/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berfokus pada pendirian bangunan fisik semata. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), kata dia, memang tidak terdapat pos anggaran untuk pekerjaan urugan tanah.

“Urugan tanah memang tidak masuk dalam RAB. Pihak-pihak yang terlibat di lapangan, termasuk mandor, seharusnya sudah memahami hal tersebut,” ujarnya.

Haji Rudi mengakui, pelaksanaan proyek nasional tersebut di Kabupaten Sumenep menghadapi tantangan tersendiri, terutama karena kondisi geografis dan kontur tanah yang beragam, termasuk wilayah kepulauan. Hal ini membuat tidak semua desa mampu mengikuti program tersebut.

“Anggaran dari pusat disamaratakan, sementara kebutuhan di lapangan berbeda-beda, terutama di wilayah kepulauan yang tingkat kesulitannya lebih tinggi,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap berkomitmen agar pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Hingga saat ini, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep disebut telah terealisasi di lebih dari 100 titik.

Terkait posisinya, Haji Rudi meluruskan bahwa dirinya bertugas sebagai Konsultan Kecamatan Pragaan di bidang sipil, bukan sebagai koordinator tunggal mandor seperti yang ditudingkan dalam isu yang beredar. Ia juga menyebut pengawasan proyek melibatkan unsur Kodim dan Babinsa.

“Pengawasan ada tim tersendiri. Saya hanya membantu di bidang sipil dan teknis bersama tenaga ahli,” jelasnya.

Haji Rudi juga membantah adanya intimidasi atau pihak yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menegaskan hingga kini belum ada laporan atau keberatan yang disampaikan secara langsung kepadanya.

“Jika ada yang merasa dirugikan atau terintimidasi, silakan temui saya. Saya siap bertanggung jawab. Sampai sekarang belum ada,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak menyikapi informasi yang beredar serta mendukung kelancaran proyek nasional tersebut. Menurutnya, seluruh proses pembangunan dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak.

“Tidak ada yang kami tutupi. Semua koordinasi dilakukan bersama, termasuk dengan mandor, pekerja, dan Babinsa,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru