Hakim PN Surabaya Keluhkan Sidang Secara Virtual

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Sidang perkara pidana secara teleconference dikeluhkan para hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka berharap agar persidangan bisa segera digelar secara langsung alias tatap muka.

Humas PN Surabaya Suparno mengatakan bahwa para hakim PN Surabaya banyak yang mengeluhkan sidang secara teleconference. Lantaran saat sidang teleconference banyak mengalami banyak kendala.

Menurut Suparno, beberapa kendala diantaranya, sering terjadi gangguan teknis, seperti koneksi terputus. “Misalnya saat pemeriksaan terdakwa (sidang teleconference), saya sampai harus teriak-teriak karena suara terdakwa tidak terdengar,” kata Suparno, Kamis (5/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suparno menegaskan, semua hakim di PN Surabaya berharap agar aturan sidang teleconference yang tertuang dalam Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik tersebut segera dicabut. “Semua hakim ingin kalau sidangnya digelar secara offline (tatap muka),” tegasnya.

Namun Suparno, menyerahkan kebijakan pencabutan sidang teleconference tersebut kepada MA. “Tapi kami akan ikuti aturan yang berwenang yakni Ma dan pemerintah,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemberlakuan sidang pidana secara teleconference dilakukan saat merebaknya penularan Covid-19 yang terjadi sejak 2020. PN Surabaya sendiri juga sempat beberapa kali memutuskan untuk lockdown sidang karena banyak para hakim dan pegawai terpapar Covid-19. [Redho]

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru