Hanya 11 Parpol Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg, 5 Lainnya Tidak

Minggu, 16 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDIP Semenep saat menyerahkan berkas pengajuan bacaleg DPRD setempat kepada Ketua KPU setempat beberapa waktu lalu.

Ketua DPC PDIP Semenep saat menyerahkan berkas pengajuan bacaleg DPRD setempat kepada Ketua KPU setempat beberapa waktu lalu.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebutkan bahwa hanya 11 parpai politik (parpol) yang menyerahkan memperbaiki berkas persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD setempat pada perpanjangan masa perbaikan. Sedangkan 5 parpol lainnya tidak menyerahkan.

Ada 16 parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Sumenep.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetya Utama mengatakan, perpanjangan masa perbaikan berkas bacaleg hingga 16 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai tahapan, masa pengajuan perbaikan berkas bacaleg dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Tapi kami perpanjang,” jelasnya, Minggu (16/7/2023).

Deki menyebut ada 5 parpol yang mengabaikan masa perpanjangan perbaikan berkas bacalegnya. Namun, Deki enggan menyebut 5 parpol tersebut.

Menurutnya, selama masa perpanjangan perbaikan berkas parpol tidak diperkenankan mengganti atau menghapus nama bacaleg. Parpol hanya diperbolehkan memperbaiki berkas yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari bacaleg yang diajukan.

“Di masa perpanjangan ini, yang kurang lengkap itu yang diperbaiki di Silon,” lanjutnya.

Misal, kata Deki, pada rentan waktu pengajuan perbaikan berkas, 26 Juni hingga 9 Juli 2023 parpol tidak bisa melampirkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri karena belum selesai, maka yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) itu surat pengajuannya dulu. “Maka di perpanjangan masa perbaikan ini parpol bisa menggantinya dengan dokumen yang asli,” jelas Deki, mencontohkan.

Jumlah bacaleg DPRD Sumenep yang diajukan oleh 16 parpol pada Pemilu sebanyak 659 orang.

Berita Terkait

Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana
372 Ayam Bekisar Ikuti Bupati Cup 2026, Sumenep Perkuat Pelestarian Fauna Khas Daerah
Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri
Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas
Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi
Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an
Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:19 WIB

372 Ayam Bekisar Ikuti Bupati Cup 2026, Sumenep Perkuat Pelestarian Fauna Khas Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Berita Terbaru