Hari ini, Bawaslu Kabupaten Purwakarta Tertibkan APK di Angkutan Umum

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Bawaslu Kabupaten Purwakarta bersama tim melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di angkutan umum secara serentak hari ini dimuali dari jam 13:00wib sampai dengan selesai, Jumat (01/11/2024).

Budi Hidayat, selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta, dalam keterangannya melalui WhatsApp pada sore ini menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat yang telah dilaksanakan tiga hari lalu.

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan terdiri dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta tim kemenangan dari masing-masing pasangan calon nomor urut 1 hingga 4.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesepakatan yang dicapai, tanggal 1 menjadi batas akhir bagi tim pemenangan, relawan, atau pemilik kendaraan untuk mencopot APK secara mandiri. Setelah tenggat waktu ini, Bawaslu melaksanakan penertiban langsung.

“Pada tanggal 1 ini, kami memberikan kesempatan terakhir bagi pihak-pihak terkait untuk mencopot APK secara mandiri, dan hari ini adalah hari penertiban langsung oleh tim kami,” ujar Budi Hidayat.

“Hal ini dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti pelanggaran APK sesuai regulasi dan kesepakatan bersama,” tambahnya.

Kegiatan penertiban ini berlangsung di Jalan Raya Sadang, Subang Kabupaten  Purwakarta, dengan melibatkan panwascam kota terlihat ketua Siswanto, serta PPL se- kecamatan kota dari setiap kelurahan yang turut membantu dalam proses pencopotan stiker kampanye di angkutan umum.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK
Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Pemkot Surabaya Siapkan Dana Pembinaan Rp5 Juta per RW untuk Dukung Kreativitas Anak Muda
Pemkab Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama Pemanfaatan RDF untuk Energi Alternatif
Pemkab Pasuruan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji di detikJatim Awards 2025
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:11 WIB

Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Jumat, 7 November 2025 - 13:44 WIB

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 November 2025 - 13:41 WIB

Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK

Jumat, 7 November 2025 - 12:41 WIB

Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Dana Pembinaan Rp5 Juta per RW untuk Dukung Kreativitas Anak Muda

Berita Terbaru

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin saat sambuatan dalam penyerahan piagam penghargaan Adiwiyata kepada perwakilan sekolah penerima di Aula Bestari DLH Kota Probolinggo, Jumat (7/11/2025).

Pemerintahan

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:44 WIB