Hari ini, Bawaslu Kabupaten Purwakarta Tertibkan APK di Angkutan Umum

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Bawaslu Kabupaten Purwakarta bersama tim melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di angkutan umum secara serentak hari ini dimuali dari jam 13:00wib sampai dengan selesai, Jumat (01/11/2024).

Budi Hidayat, selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta, dalam keterangannya melalui WhatsApp pada sore ini menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat yang telah dilaksanakan tiga hari lalu.

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan terdiri dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta tim kemenangan dari masing-masing pasangan calon nomor urut 1 hingga 4.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesepakatan yang dicapai, tanggal 1 menjadi batas akhir bagi tim pemenangan, relawan, atau pemilik kendaraan untuk mencopot APK secara mandiri. Setelah tenggat waktu ini, Bawaslu melaksanakan penertiban langsung.

“Pada tanggal 1 ini, kami memberikan kesempatan terakhir bagi pihak-pihak terkait untuk mencopot APK secara mandiri, dan hari ini adalah hari penertiban langsung oleh tim kami,” ujar Budi Hidayat.

“Hal ini dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti pelanggaran APK sesuai regulasi dan kesepakatan bersama,” tambahnya.

Kegiatan penertiban ini berlangsung di Jalan Raya Sadang, Subang Kabupaten  Purwakarta, dengan melibatkan panwascam kota terlihat ketua Siswanto, serta PPL se- kecamatan kota dari setiap kelurahan yang turut membantu dalam proses pencopotan stiker kampanye di angkutan umum.

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Jelang Ramadan, Bupati Sumenep dan Forkopimda Pantau Harga Sembako di Pasar Anom
Pemkab Sumenep Dorong Digitalisasi Koperasi, Siapkan Aplikasi Terintegrasi dengan Sistem Daerah
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
Bupati Lukman Tinjau Alun-Alun, Minta Tiga Desain Revitalisasi Digabung
Jelang Ramadan, Bupati Ipuk dan TPID Banyuwangi Siapkan Langkah Jaga Stabilitas Harga
TMMD ke-127 di Sumenep Perkuat Gotong Royong dan Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:34 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Sumenep dan Forkopimda Pantau Harga Sembako di Pasar Anom

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Digitalisasi Koperasi, Siapkan Aplikasi Terintegrasi dengan Sistem Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:19 WIB

Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Berita Terbaru