Hari ini, Bawaslu Kabupaten Purwakarta Tertibkan APK di Angkutan Umum

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Bawaslu Kabupaten Purwakarta bersama tim melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di angkutan umum secara serentak hari ini dimuali dari jam 13:00wib sampai dengan selesai, Jumat (01/11/2024).

Budi Hidayat, selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta, dalam keterangannya melalui WhatsApp pada sore ini menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat yang telah dilaksanakan tiga hari lalu.

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan terdiri dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta tim kemenangan dari masing-masing pasangan calon nomor urut 1 hingga 4.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesepakatan yang dicapai, tanggal 1 menjadi batas akhir bagi tim pemenangan, relawan, atau pemilik kendaraan untuk mencopot APK secara mandiri. Setelah tenggat waktu ini, Bawaslu melaksanakan penertiban langsung.

“Pada tanggal 1 ini, kami memberikan kesempatan terakhir bagi pihak-pihak terkait untuk mencopot APK secara mandiri, dan hari ini adalah hari penertiban langsung oleh tim kami,” ujar Budi Hidayat.

“Hal ini dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti pelanggaran APK sesuai regulasi dan kesepakatan bersama,” tambahnya.

Kegiatan penertiban ini berlangsung di Jalan Raya Sadang, Subang Kabupaten  Purwakarta, dengan melibatkan panwascam kota terlihat ketua Siswanto, serta PPL se- kecamatan kota dari setiap kelurahan yang turut membantu dalam proses pencopotan stiker kampanye di angkutan umum.

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Senin, 21 September 2026 - 17:13 WIB

Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca

Berita Terbaru