Hery Susanto: Partisipasi Masyarakat Tunjang Fungsi dan Tugas Kewenangan Ombudsman RI

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto mengatakan bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu unsur yang dapat menunjang terlaksananya

fungsi, tugas dan kewenangan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas
penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi keynote speaker Diskusi Publik yang diselenggarakan Pemuda Peduli Indonesia secara virtual via zoom meeting dan di siarkan langsung melalui akun youtube Yakusa.id, Selasa, (28/09/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adanya pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik merupakan bentuk partisipasi yang menjadi dasar bagi Ombudsman RI untuk menjalankan tugas dan kewenangannya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat Koordinator Nasional MP BPJS itu mengungkapkan, masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik bukan hal yang saling bertentangan, melainkan melengkapi satu sama lain dalam
rangka pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

“Tanpa partisipasi masyarakat terhadap fungsi Ombudsman RI, dapat dipastikan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tidak akan maksimal,” imbuh Hery sapaan karibnya.

Setelah masyarakat melapor ke Ombudsman RI, kata Hery, ada beberapa langkah yang dilakukan selanjutnya dalam menindak lanjuti laporan tersebut.

“Kita lakukan verifikasi materil dan formil. Setelah itu diputuskan mengenai apakah dapat ditindaklanjuti tahap pemeriksaan dan siapa yang bertugas memeriksai,” ujarnya Hery.

Selain itu, menurut Hery, Ombudsman RI juga melakukan investigasi terhadap dokumen, keterangan dan informasi dari pihak pelapor,
termasuk turun lapangan.

Tim pemeriksa juga membuat susunan laporan yang menjelaskan dugaan kebenaran atau tidaknya maladministrasi. Jika benar-benar ada juga dipastikan bagaimana tindakan korektifnya.

“Terakhir, penyerahan LAHP kepada Plpelapor dan/atau terlapor, setelah itu kita melakukan monitoring pelaksanaan tindakan korektif.” Tandasnya.(HSN)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB