Isu Gaji Minimum dan BPJS di SPBU Wanyasa Terjawab, Pengawas Tegaskan Sudah Sesuai Aturan

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Isu mengenai dugaan tidak terpenuhinya gaji minimum (basic salary) serta kepesertaan BPJS bagi pegawai di SPBU wilayah Wanyasa, tepatnya pom milik Darussalam, Kecamatan Wanyasa, akhirnya terjawab. Senin (2/3/2026).

Pihak pengawas SPBU memastikan bahwa seluruh hak karyawan telah diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawas SPBU, Mugeni dan Sanusi, saat dikonfirmasi di sela – sela kesibukanya memberikan layanan kepada masyarakat menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh standar operasional prosedur (SOP) serta mengikuti aturan pemerintah pusat maupun daerah, termasuk ketentuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua sudah ada dan lengkap. Dari dulu juga sudah berjalan. Jadi kalau ada rumor di luar sana yang mengatakan SPBU kami, Darussalam, tidak memenuhi hak karyawan, itu tidak benar,” jelas Mugeni.

Ia juga menambahkan bahwa terkait gaji pegawai telah disesuaikan dengan standar ketenagakerjaan yang berlaku, serta kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan sudah didaftarkan sebagaimana mestinya.

Menurut pihak pengawas, manajemen SPBU Darussalam selalu berupaya mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, baik dalam aspek operasional, keselamatan kerja, maupun kesejahteraan sumber daya manusia.

Sanusi menegaskan, apabila ada pihak yang meragukan, dipersilakan untuk melakukan pengecekan langsung sesuai mekanisme yang berlaku.

“Silakan apabila memang ada yang ingin memastikan, kami terbuka. Sejauh ini kami sudah mengikuti aturan pemerintah pusat dan daerah sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak SPBU berharap tidak ada lagi informasi yang tidak benar atau menyesatkan yang beredar di masyarakat.

Manajemen meminta agar setiap pemberitaan dapat dilakukan secara berimbang dan berdasarkan konfirmasi langsung kepada pihak terkait, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

Penulis : Yan

Editor : Yan

Berita Terkait

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi
Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni
Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
PSHT Cabang Sumenep Perkuat Silaturahmi dengan Yon TP 931/Ksatria Jokotole
Doa untuk Sang Proklamator Digelar Serentak di Sumenep, Bupati Ajak Generasi Muda Teladani Pemikiran Bung Karno
Pemeliharaan Jalan Pameungpeuk–Gandasoli Dapat Apresiasi Warga, Akses Transportasi Kian Lancar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:53 WIB

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:41 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:01 WIB

MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:37 WIB

Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Berita Terbaru