JPU Sebut Ada Nama S Dalam Kasus Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi ke Luar Madura

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut ada peran inisial S dalam kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi ke Luar Madura.

Dalam keterangan di website resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumenep, inisial S yang merupakan warga Kecamatan Bluto itu berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ya, benar. Ada ‘pemeran baru’ dalam kasus ini, berinisial S,” kata R Teddy Roomius, JPU Kejari Sumenep, usai membacakan dakwaan terhadap 3 tersangka W, H dan IH pada Sidang Dakwaan yang digelar di PN Sumenep, Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, inisial S disinyalir telah memberikan modal kepada W sebesar Rp 50 juta untuk membeli pupuk bersubsidi yang akan didistribusikan ke luar Madura.

Pada Januari 2023 lalu, W berkenalan dengan S di sebuah bengkel di daerah Kecamatan Bluto dan mengajaknya untuk membeli pupuk bersubsidi dari sejumlah kelompok tani di wilayah setempat. Pupuk bersubsidi tersebut direncanakan untuk dijual ke daerah lain di luar Madura.

Selanjutnya, terdakwa W kembali menerima uang Rp 50 juta dari S pada 1 Maret 2023 dengan tujuan yang sama, membali pupuk bersubsidi dari kelompok tani di Kecamatan Bluto.

Meski begitu, Teddy mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut sebab persidangan masih dalam tahap pembacaan dakwaan.

“Kami tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sidangnya kan belum selesai,” tandas Teddy.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru