Kades Sumberbulu Diadukan Ke Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Puluhan masyarakat Desa Sumberbulu yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumberbulu, Kecamatan Songgon melaporkan Kepala Desa (Kades) Sumberbulu, ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Kades Sumberbulu tersebut dilaporkan oleh Forum Masyarakat Sumberbulu, lantaran di dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Laporan tersebut menyusul dengan adanya penggalian jalan umum milik pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang berada di Dusun Krajan, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon dengan menggunakan alat berat berupa bego.

Disebutkan penggalian jalan milik pemerintah tersebut atas perintah Kades Sumberbulu, Sarengat Ma’ruf, SH, dan seperti diketahui bahwa penggalian jalan tersebut tanpa seijin Dinas Pekerjaan Umum Banyuwangi, sehingga patut diduga proyek tersebut merupakan proyek liar atau Ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan akibat kejadian tersebut masyarakat Sumberbulu menggelar Hearing di Kantor DPRD Banyuwangi. Hasil daripada Hearing dikantor DPRD Banyuwangi, jalan tersebut diperbaiki oleh Kades Sumberbulu, Kecamatan Songgon dengan menggunakan aspal hotmix, sehingga jalan tersebut bisa dilalui kembali.

” Hari ini kita adukan Kades Sumberbulu, ke Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi,” kata Sugiono salah satu Forum Masyarakat Sumberbulu. Kamis, (29/4/2021).

Sebagai masyarakat kata Sugiono, kita berkirim surat ke kejaksaan Negeri Banyuwangi, sekaligus menanyakan ke pihak Kejaksaan apakah diperbolehkan jalan milik Kabupaten Banyuwangi dibangun atau diperbaiki menggunakan dana desa (DD).

” Melalui surat kita tanyakan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi tentang anggaran DD yang dipergunakan untuk memperbaiki jalan milik Kabupaten,” ungkapnya.

Sugiono menambahkan, dalam surat tersebut kita juga menanyakan perbaikan jalan tersebut anggaranya dari mana, bersumber dari apa. Karena temuan masyarakat perbaikan jalan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa.

“Pertanyaan kami, apakah diperbolehkan

Seperti diketahui kedatangan puluhan masyarakat Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi di dampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rejowangi, LSM, ARB, LSM, Somasi, dan LSM, LPPNRI dan beberapa tokoh masyarakat Sumberbulu.

Namun sayang soal pelaporan puluhan masyarakat Sumberbulu ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, pihak Kejaksaan dan Sarengat Ma’ruf Kades Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi belum bisa dikonfirmasi. (hr/her)

Berita Terkait

Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya
PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 12:18 WIB

Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:50 WIB

PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism

Berita Terbaru