Kades Sumberbulu Diadukan Ke Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Puluhan masyarakat Desa Sumberbulu yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumberbulu, Kecamatan Songgon melaporkan Kepala Desa (Kades) Sumberbulu, ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Kades Sumberbulu tersebut dilaporkan oleh Forum Masyarakat Sumberbulu, lantaran di dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Laporan tersebut menyusul dengan adanya penggalian jalan umum milik pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang berada di Dusun Krajan, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon dengan menggunakan alat berat berupa bego.

Disebutkan penggalian jalan milik pemerintah tersebut atas perintah Kades Sumberbulu, Sarengat Ma’ruf, SH, dan seperti diketahui bahwa penggalian jalan tersebut tanpa seijin Dinas Pekerjaan Umum Banyuwangi, sehingga patut diduga proyek tersebut merupakan proyek liar atau Ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan akibat kejadian tersebut masyarakat Sumberbulu menggelar Hearing di Kantor DPRD Banyuwangi. Hasil daripada Hearing dikantor DPRD Banyuwangi, jalan tersebut diperbaiki oleh Kades Sumberbulu, Kecamatan Songgon dengan menggunakan aspal hotmix, sehingga jalan tersebut bisa dilalui kembali.

” Hari ini kita adukan Kades Sumberbulu, ke Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi,” kata Sugiono salah satu Forum Masyarakat Sumberbulu. Kamis, (29/4/2021).

Sebagai masyarakat kata Sugiono, kita berkirim surat ke kejaksaan Negeri Banyuwangi, sekaligus menanyakan ke pihak Kejaksaan apakah diperbolehkan jalan milik Kabupaten Banyuwangi dibangun atau diperbaiki menggunakan dana desa (DD).

” Melalui surat kita tanyakan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi tentang anggaran DD yang dipergunakan untuk memperbaiki jalan milik Kabupaten,” ungkapnya.

Sugiono menambahkan, dalam surat tersebut kita juga menanyakan perbaikan jalan tersebut anggaranya dari mana, bersumber dari apa. Karena temuan masyarakat perbaikan jalan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa.

“Pertanyaan kami, apakah diperbolehkan

Seperti diketahui kedatangan puluhan masyarakat Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi di dampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rejowangi, LSM, ARB, LSM, Somasi, dan LSM, LPPNRI dan beberapa tokoh masyarakat Sumberbulu.

Namun sayang soal pelaporan puluhan masyarakat Sumberbulu ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, pihak Kejaksaan dan Sarengat Ma’ruf Kades Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi belum bisa dikonfirmasi. (hr/her)

Berita Terkait

Pemerintah Genjot Program Ekonomi untuk Serap Jutaan Tenaga Kerja
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk
Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship
Lapas Banyuwangi Gelar Skrining TBC untuk 900 Warga Binaan
Kapolres Sumenep Pimpin Penghormatan Terakhir untuk Bripka Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:22 WIB

Pemerintah Genjot Program Ekonomi untuk Serap Jutaan Tenaga Kerja

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Senin, 15 September 2025 - 11:04 WIB

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025

Minggu, 14 September 2025 - 09:16 WIB

DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025

Senin, 8 September 2025 - 15:11 WIB

Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk

Berita Terbaru

Lima atlet muaythai asal Kabupaten Probolinggo resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kejurnas Muaythai 2025 di NTB.

Olah Raga

Lima Atlet Muaythai Probolinggo Wakili Jatim di Kejurnas NTB

Senin, 15 Sep 2025 - 17:11 WIB