Kades Sumberbulu Diadukan Ke Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Puluhan masyarakat Desa Sumberbulu yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumberbulu, Kecamatan Songgon melaporkan Kepala Desa (Kades) Sumberbulu, ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Kades Sumberbulu tersebut dilaporkan oleh Forum Masyarakat Sumberbulu, lantaran di dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Laporan tersebut menyusul dengan adanya penggalian jalan umum milik pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang berada di Dusun Krajan, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon dengan menggunakan alat berat berupa bego.

Disebutkan penggalian jalan milik pemerintah tersebut atas perintah Kades Sumberbulu, Sarengat Ma’ruf, SH, dan seperti diketahui bahwa penggalian jalan tersebut tanpa seijin Dinas Pekerjaan Umum Banyuwangi, sehingga patut diduga proyek tersebut merupakan proyek liar atau Ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan akibat kejadian tersebut masyarakat Sumberbulu menggelar Hearing di Kantor DPRD Banyuwangi. Hasil daripada Hearing dikantor DPRD Banyuwangi, jalan tersebut diperbaiki oleh Kades Sumberbulu, Kecamatan Songgon dengan menggunakan aspal hotmix, sehingga jalan tersebut bisa dilalui kembali.

” Hari ini kita adukan Kades Sumberbulu, ke Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi,” kata Sugiono salah satu Forum Masyarakat Sumberbulu. Kamis, (29/4/2021).

Sebagai masyarakat kata Sugiono, kita berkirim surat ke kejaksaan Negeri Banyuwangi, sekaligus menanyakan ke pihak Kejaksaan apakah diperbolehkan jalan milik Kabupaten Banyuwangi dibangun atau diperbaiki menggunakan dana desa (DD).

” Melalui surat kita tanyakan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi tentang anggaran DD yang dipergunakan untuk memperbaiki jalan milik Kabupaten,” ungkapnya.

Sugiono menambahkan, dalam surat tersebut kita juga menanyakan perbaikan jalan tersebut anggaranya dari mana, bersumber dari apa. Karena temuan masyarakat perbaikan jalan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa.

“Pertanyaan kami, apakah diperbolehkan

Seperti diketahui kedatangan puluhan masyarakat Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi di dampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rejowangi, LSM, ARB, LSM, Somasi, dan LSM, LPPNRI dan beberapa tokoh masyarakat Sumberbulu.

Namun sayang soal pelaporan puluhan masyarakat Sumberbulu ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, pihak Kejaksaan dan Sarengat Ma’ruf Kades Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi belum bisa dikonfirmasi. (hr/her)

Berita Terkait

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang
Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H
Kapolda Jatim Tinjau Arus Mudik Ketapang–Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi
Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Salurkan Sembako untuk Mahasiswa Jelang Idulfitri

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:01 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:26 WIB

Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Berita Terbaru

Poster orang hilang yang dirilis Humas Polres Sumenep terkait pencarian Nur Faidah, warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:44 WIB