PURWAKARTA, detikkota.com – Masyarakat Desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa dan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diduga melibatkan Kepala Desa Tajursindang bersama suaminya. Informasi tersebut diperoleh dari hasil wawancara dengan sejumlah warga yang dinilai sebagai sumber terpercaya, Rabu (13/1/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Dana Desa senilai Rp100 juta diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya. Dana tersebut disebut-sebut dialihkan sebagai modal usaha Dapur MBG yang berlokasi di Kampung Ciseuti RT 01 RW 01, Desa Tajursindang. Selain itu, Dana BUMDes sebesar Rp50 juta juga diduga dimanfaatkan untuk kepentingan di luar kegiatan resmi BUMDes.
Ketua BUMDes Desa Tajursindang, Astri, membenarkan bahwa dana BUMDes tersebut digunakan oleh suami Kepala Desa pada tahun 2023. Hingga kini, dana tersebut belum dikembalikan, sehingga berdampak pada kerugian BUMDes dan terhambatnya operasional usaha desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, bantuan ketahanan pangan berupa hewan ternak sapi juga diduga disalahgunakan. Bantuan yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat disebut dikelola secara pribadi oleh Kepala Desa. Kandang sapi dilaporkan berada di Kampung Cipariuk, Desa Tajursindang.
Atas temuan tersebut, muncul indikasi kuat adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan keuangan desa yang tidak sesuai aturan. Dugaan tersebut berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan serta merugikan keuangan desa dan masyarakat Desa Tajursindang.
Penulis : Tim/Red
Editor : Tim/Red







