Kalapas Banyuwangi Sematkan Kenaikan Pangkat Kepada 48 Pegawai

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Sebanyak 48 orang pegawai Lapas Banyuwangi resmi memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Hal itu ditandai dengan pelantikan kenaikan pangkat yang dipimpin langsung oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Senin (04/07/2022).

Kegiatan pelantikan berlangsung di depan Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Banyuwangi dan Taruna Poltekip yang sedang melaksanakan PKL di Lapas Banyuwangi.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang dilanjutkan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat oleh Kalapas Banyuwangi secara simbolis kepada 6 orang perwakilan pegawai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menyebutkan, 48 orang pegawai yang naik pangkat terdiri dari seorang pejabat struktural dan 47 orang pelaksana.

“Kenaikan pangkat pegawai kali ini didominasi oleh pegawai angkatan 2017, yang mana ini merupakan kenaikan pangkat pertama mereka sejak bertugas di Lapas Banyuwangi,” ujar Wahyu.

Dalam amanatnya, Wahyu menekankan kepada seluruh pegawai bahwa kenaikan pangkat juga harus diiringi dengan peningkatan etos kerja. Menurutnya, semakin tinggi pangkat yang dimiliki berbanding lurus dengan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.

“Minimal ada peningkatan kinerja meskipun itu hanya setebal rambut, karena sekecil apapun peningkatan kinerja tentu akan memberikan dampak yang positif bagi organisasi,” imbuhnya.

Pria kelahiran Jawa Tengah itu pun menghimbau kepada seluruh pegawai agar selalu menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan menghindari sekecil apapun tindakan yang mengarah kepada penyimpangan.

“Salah satu syarat kenaikan pangkat yaitu tidak sedang menjalani hukuman disiplin, oleh karena itu hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat berujung pada hukuman disiplin,” tegasnya.

Terakhir, Wahyu mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, terutama pemberantasan narkoba, sehingga Lapas Banyuwangi dapat terhindar dari peredaran gelap narkoba.

“Mari satukan langkah untuk selalu mencegah peredaran gelap narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan dan rutin melakukan sidak ke kamar hunian,” pungkasnya. (her/no)

Berita Terkait

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:24 WIB

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB