detikkota.com – Tersebutlah dua pusaka linuwih yaitu Kanjeng Kiai Lepet dan Kanjeng Kiai Lawi, dua pedang pusaka yang pernah dipergunakan oleh Bung Karno, dan kemudian dikembalikan lagi oleh Sang Proklamator setelah jatuh dari kekuasaannya.
Dua pusaka dengan gagang dan sarung dari emas itu, konon mempunyai daya linuwih yang hebat.
Pusaka pertama bernama Kanjeng Kiai Lepet, berupa pedang dengan panjang bilah sekitar 60 sentimeter. Bilah berpamor wos wutah dengan bolang sebanyak 5 buah.
Bolang adalah bentuk pamor setengah lingkaran dengan ciri utama terhias berurutan pada mata tajam pedang.
Bilah dengan kualitas besi yang baik ini, diperkirakan dibuat pada pada zaman Majapahit. Sedangkan ciri lainnya, gagang dan sarungnya terbuat dari emas.
Gagang bermotifkan Lung Temu, semacam daun-daunan tanaman talas, dan sarung pedang dengan motif alas-alasan – rerimbunan hutan dengan hewan berupa burung, macan, bulus dan sebagainya.
Sarung dan gagang dengan motif seperti itu, dan selalu dilapisi emas, adalah khas buatan Sunan PB X.
Pusaka kedua, bernama Kanjeng Kiai Lawi, juga berupa pedang dengan bentuk yang lebih kecil dan lebih pendek. Pusaka kedua ini diperkirakan juga tangguh Majapahit.
Bedanya, bilahnya berpamor Pulo Tirto dan tanpa ada pamor bolang. Motif dan bentuk lapisan emas pada sarung dan gagangnya, bisa dipastikan ‘pakaian’ pedang tangguh Majapahit tersebut adalah yasan PB X.
Sarung pedang dengan motif alas-alasan, dan gagang bermotif lung temu, membuat pedang kedua tampak kembar dengan pedang yang pertama.
Bung Karno menerima kedua pusaka itu dari Permaisuri Sunan PB XI, dan diperkirakan pada sekitar tahun 1939 atau 1940.
Dari Kanjeng Prameswari PB XI inilah, Sukarno muda menerima kedua pedang berpenampilan indah dan mewah tersebut.
Waktu itu, Bung Karno ditemani Soegiyopranoto, seorang tokoh Katolik, menghadap Ibu Ratu.
Sukarno mendapat pedang pusaka, sementara Mgr. Soegiyopranoto mendapat sebuah salib.
Siapa yang memberikan kedua pedang kepada BK, di kalangan Kasunanan Surakarta tiada kata yang sama.
Ada yang menyebut, KK Lawi diterima dari PB X sebelum wafat tahun 1939, sedangkan KK Lepet dari Pangeran Suryo Guritno (sebelum menjadi PB XII).
Ada yang menyebut, bahwa KK Lawi diberikan langsung oleh Prameswari PB XI.
Namun apapun, fakta sejarah menunjukkan bahwa BK pernah memegang kedua pusaka itu sejak muda, dan dikembalikan ke Keraton Solo sekitar tahun 1966-1967.
(Dw.A/Red)