Kapolda Jawa Tengah Ingatkan FPI Jateng Taati Aturan Hukum dan Tak Bertindak Berlebihan atas Kejadian di Jakarta

Kamis, 10 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, detikkota.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfhi mengatakan, masyarakat Jawa Tengah tidak boleh terprovokasi dan tetap tenang dengan adanya kejadian beberapa waktu lalu di Jakarta. Kejadian itu terkait dengan anggota Polri dan ormas FPI yang terjadi pada Senin (7/12).

Banyak nya broadcast menyesatkan di berbagai platform media membuat masyarakat resah. “Kami harap masyarakat Jawa Tengah tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan kepada Polri dan TNI untuk menangani aksi premanisme tersebut,” kata Lutfhi dalam keterangannya, Kamis (10/12).

Dengan adanya kejadian tersebut, Lutfhi ingin agar ormas FPI yang berada di Jawa Tengah untuk mentaati aturan hukum yang berlaku dan tidak bertindak berlebihan atas insiden itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta untuk tetap berprilaku baik, santun, dan agamais dengan mentaati aturan hukum yang berlaku serta tidak bertindak berlebihan atas kejadian di Jakarta,” ujar Lutfhi.

Selain itu, jenderal bintang dua ini meminta kepada masyarakat Jawa Tengah untuk tetap mematuhi aturan lainnya yaitu terkait dengan protokol kesehatan. Mengingat, Indonesia masih sedang dilanda virus berbahaya yaitu Covid-19.

“Ingat bahwa Covid 19 masih perlu kita lawan bersama dengan protokol kesehatan 3 M serta hindari kerumunan,” tegas Lutfhi.

Lalu, terkait dengan adanya kasus tewasnya enam orang laskar pengawal Rizieq Shihab. Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional dan diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional. (tim/red)

Berita Terkait

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026
Bupati Ipuk Deklarasikan Banyuwangi ASRI, Selaraskan Program Indonesia ASRI Presiden Prabowo
BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta
Clean Rivers Dukung Banyuwangi Bangun Dua TPS3R, Target Layani 850 Ribu Jiwa
Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:01 WIB

Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:57 WIB

BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:57 WIB

Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah di lingkungan Pemkab Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Feb 2026 - 10:22 WIB