SUMENEP, detikkota.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur membantah pernyataan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukajeruk yang menyebut bahwa masalah dugaan pemotongan honor Pantarlih sebesar Rp 500 ribu telah diselesaikan di kantornya.
Meski anggota PPS Sukajeruk datang ke Mapolsek Masalembu berkonsultasi perihal pencemaran nama baik.
Kapolsek Masalembu, AKP Mohammad Budi Santoso mengatakan, pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan melakukan penyelesaian masalah dugaan pemotongan honor Pantarlih oleh PPS Sukajeruk.
Budi menuturkan, beberapa waktu lalu pihaknya diminta oleh PPS Sukajeruk untuk memidiasi persoalan tersebut.
Dalam mediasi tersebut hadir 2 nggota PPS Sukajeruk, Yushy Anggraini dan Jailani dan 2 petugas Pantarlih yang honornya diduga dipotong oleh PPS, yaitu Ana Triyuli (Pantarlih TPS 3) dan Musahra (Pantarlih TPS 24) serta disaksikan oleh PPK Kecamatan Masalembu.
“Ranah saya waktu itu bukan menyelesaikan dugaan pemotongan honor Pantarlih di PPS Sukajeruk,” ujarnya melalui saluran telfon, Kamis (25/5/2023).
Budi Santoso memastikan jika persoalan dugaan pemotongan honor Pantarlih oleh PPS Sukajeruk tersebut belum selesai di Polsek Masalembu.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang memiliki kewenangan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Masalembu.
“Belum selesai. Kalau mau menindaklanjuti, ya silahkan Panwas dan PPK Masalembu. Sebab, di situ juga tidak jadi pelaporan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua PPS Desa Sukajeruk, Jailani ketika dikonfirmasi pada Rabu (23/5/2023) pukul 22.48 WIB mengatakan dengan singkat jika persoalan tersebut sudah selesai di Polsek Masalembu.
“Semua sudah kelar di Polsek, itu komentar saya, ” ujarnya singkat.
Jailani juga menolak memberikan keterangan perihal dugaan pemotongan honor oleh PPS Sukajeruk terhadap kedua orang petugas Pantarlih.
Terpisah, aanggota PPS Sukajeruk lainnya, Yushy Anggraini ketika dihubungi melalui saluran telfon pada Rabu (25/5/2023) siang memilih menghindar dan menutup telfon setelah hendak dikonfirmasi perihal dugaan pemotongan honor Pantarlih yang bertugas di TPS 3 dan TPS 24.
Media ini kembali mencoba menghubungi yang bersangkutan berkali-kali, namun tetap tidak diangkat.