SUMENEP, detikkota.com – Ratusan buruh PT Garam (Persero) datangi kantor Pegaraman 1 Jl. Adi Sucipto Karanganyar Kalianget Sumenep, Rabu (19/5/2021). Kedatangan mereka mempertanyakan mengenani pemberhentian pekerja atau buruh perempuan.
Alasan PT Garam memberhentikan buruh perempuan ini lantaran dirasa tidak mampu. Hal itu disampaikan Jamaluddin salah seorang perwakilan dari buruh usai beraudiensi dengan pihak PT Garam.
“Alasan PT Garam memberhentikan pekerja perempuan karena tidak kuat (tidak mampu). Jadi kami kesini mempertanyakan soal pemberhentian itu. Kalau ada tiga orang perempuan dalam satu petak lahan akan diberhentikan satu orang,” ujarnya.
Sebelum diberhentikan, kata Jamal, belum ada surat pemberitahuan pemberhentian kepada pekerja. “Tidak ada surat pemberhentian, makanya kami kesini mau menanyakan ke kepalanya,” tandasnya.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan mengenai kartu BPJS Ketenagakerjaan yang sampai hari ini belum menerima, sebab telah bertahun-tahun lamanya bekerja namun tidak mendapatkan kartu BPJS.
“Ada yang sudah bertahun-tahun bekerja tapi belum memiliki BPJS. Seperti bapak saya kan sudah lebih dari 30 tahun, tapi baru terhitung sejak tahun 2017,” terangnya.
Sementara, Sukamto, Kepala Keamanan Pegaraman 1 Sumenep mengatakan bahwa tidak ada pemberhentian, hanya sebatas pengurangan tenaga kerja menjadi 68% dari jumlah tenaga kerja.
“Jadi bukan berarti tidak mempekerjakan perempuan, tetap mempekerjakan tapi sebagian saat ini yang kita masukkan. Intinya itu tidak ada masalah hanya perlu penjelasan terkait penggajian dan kontrak kerjanya,” dalihnya.
Disinggung mengenai hak buruh atas BPJS Ketenagakerjaan, Sukamto menjawab bahwa bukan urusah perusahaan melainkan pihak ketiga. “BPJS Itu urusan pemenang tender bukan urusan saya. Jadi PT Garam sebagai penyedia jasa tidak ada penunjukan itu di lelang semua,” katanya. (Md)