Kecewa, KM Sabuk Nusantara 92 Larang Penumpang Bawa Motor

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KM Sabuk Nusantara 92 saar sandar di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

KM Sabuk Nusantara 92 saar sandar di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah penumpang kapal perintis Sabuk Nusantara 92 dari Pelabuhan Kalianget tujuan Pulau Kangean dan Sapeken mengeluhkan. Sebab, kapal tersebut mengeluarkan aturan yang melarang penumpang membawa motor.

Imbauan itu tersebar di berbagai WhatsApp Grup (WAG) maupun media sosial bahwa pengguna jasa KM Sabuk Nusantara 92 tidak boleh membawa kendaraan roda dua.

Aturan baru itu dibenarkan oleh salah satu anak buah kapal (ABK) KM Sabuk Nusantara 92 jalur Kalianget, Kangean, Sapeken. ABK yang tidak mau disebutkan namanya itu membenarkan aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul bahwa kapal Sanus saat ini memang tidak memperbolehkan penumpang membawa kendaraan roda dua,” jelasnya singkat.

Sebagai ABK, lanjutnya, dirinya tidak bisa menjelaskan asal muasal terbitnya aturan atau kebijakan tersebut.

“Kalau saya hanya ABK, tidak banyak tahu kenapa penumpang dilarang membawa motor, alasannya saya tidak tahu juga,” ucapnya.

Salah satu penumpang asal Sapeken, Sultan membenarkan pemberlakuan aturan itu di KM Sabuk Nusantara 92.

“Betul, Mas. Saya pulang ke Sapeken rencana mau bawa motor karena kuliah sedang libur. Namun ada larangan. Saya kecewa,” kata mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Sumenep itu dengan kecewa.

Menurutnya, aturan tersebut memberatkan dan merugikan penumpang. “Contohnya saya. Sekarang kampus libur dan saya pulang ke Sapeken. Sementara motor saya tinggal di kontrakan, siapa yang mau jamin keamanannya,” ucapnya kesal.

Sultan berharap, pihak pengelola kapal mempertimbangkan kembali aturan tersebut untuk segera dicabut. Apalagi, menurutnya aturan itu tidak beralasan. Sebab, sebelumnya tidak pernah ada larangan bagi penumpang membawa motor.

“Motor tidak mengganggu penumpang lain, kok. Karena tempat motor terpisah dengan penumpang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Lumajang Dorong Usaha Kreatif Jadi Ruang Ekonomi dan Sosial
Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Anak Muda Kembangkan Usaha Lewat Program Jagoan Banyuwangi
Wabup Malang Resmi Buka Pasar Rakyat Terongdowo Tempo Doeloe
Wabup Sumenep Dorong Sinergi Pemkab dengan Bank Jatim untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Ketua TP-PKK Lumajang Tekankan UMKM Keluarga sebagai Fondasi Kemandirian Ekonomi
32 Gudang Ajukan Pembelian Tembakau ke Disperindag Pamekasan
BPRS Bhakti Sumekar Dinobatkan Bank Implementasi KEJAR Terbaik 2025 Wilayah Tengah
Wali Kota Surabaya Resmikan RPHU Modern Pertama di Jeruk

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 15:21 WIB

Bupati Lumajang Dorong Usaha Kreatif Jadi Ruang Ekonomi dan Sosial

Sabtu, 6 September 2025 - 13:34 WIB

Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Anak Muda Kembangkan Usaha Lewat Program Jagoan Banyuwangi

Sabtu, 6 September 2025 - 10:06 WIB

Wabup Malang Resmi Buka Pasar Rakyat Terongdowo Tempo Doeloe

Kamis, 4 September 2025 - 13:00 WIB

Wabup Sumenep Dorong Sinergi Pemkab dengan Bank Jatim untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 3 September 2025 - 23:33 WIB

Ketua TP-PKK Lumajang Tekankan UMKM Keluarga sebagai Fondasi Kemandirian Ekonomi

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB

Wakil Bupati Pamekasan H. Sukrianto menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Jawa Timur di Kantor Diskominfo, Senin (15/9/2025) malam.

Pemerintahan

KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan

Selasa, 16 Sep 2025 - 08:44 WIB

Pendidikan

SMA Nurul Jadid Sambut Guru Native Speaker Bahasa Mandarin

Selasa, 16 Sep 2025 - 08:32 WIB