Kecewa, KM Sabuk Nusantara 92 Larang Penumpang Bawa Motor

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KM Sabuk Nusantara 92 saar sandar di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

KM Sabuk Nusantara 92 saar sandar di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah penumpang kapal perintis Sabuk Nusantara 92 dari Pelabuhan Kalianget tujuan Pulau Kangean dan Sapeken mengeluhkan. Sebab, kapal tersebut mengeluarkan aturan yang melarang penumpang membawa motor.

Imbauan itu tersebar di berbagai WhatsApp Grup (WAG) maupun media sosial bahwa pengguna jasa KM Sabuk Nusantara 92 tidak boleh membawa kendaraan roda dua.

Aturan baru itu dibenarkan oleh salah satu anak buah kapal (ABK) KM Sabuk Nusantara 92 jalur Kalianget, Kangean, Sapeken. ABK yang tidak mau disebutkan namanya itu membenarkan aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul bahwa kapal Sanus saat ini memang tidak memperbolehkan penumpang membawa kendaraan roda dua,” jelasnya singkat.

Sebagai ABK, lanjutnya, dirinya tidak bisa menjelaskan asal muasal terbitnya aturan atau kebijakan tersebut.

“Kalau saya hanya ABK, tidak banyak tahu kenapa penumpang dilarang membawa motor, alasannya saya tidak tahu juga,” ucapnya.

Salah satu penumpang asal Sapeken, Sultan membenarkan pemberlakuan aturan itu di KM Sabuk Nusantara 92.

“Betul, Mas. Saya pulang ke Sapeken rencana mau bawa motor karena kuliah sedang libur. Namun ada larangan. Saya kecewa,” kata mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Sumenep itu dengan kecewa.

Menurutnya, aturan tersebut memberatkan dan merugikan penumpang. “Contohnya saya. Sekarang kampus libur dan saya pulang ke Sapeken. Sementara motor saya tinggal di kontrakan, siapa yang mau jamin keamanannya,” ucapnya kesal.

Sultan berharap, pihak pengelola kapal mempertimbangkan kembali aturan tersebut untuk segera dicabut. Apalagi, menurutnya aturan itu tidak beralasan. Sebab, sebelumnya tidak pernah ada larangan bagi penumpang membawa motor.

“Motor tidak mengganggu penumpang lain, kok. Karena tempat motor terpisah dengan penumpang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akhiri 2025, Baznas Sumenep Dorong Kemandirian UMKM lewat Bantuan Rombong
Desa Pakel Kembangkan Peternakan Ayam Petelur untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
BPRS Bhakti Sumekar dan Bank Muamalat Jalin Kerja Sama Perkuat Layanan Digital Syariah
BPRS Bhakti Sumekar Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah Semarakkan Hari Jadi Sumenep ke-756
BPRS Bhakti Sumekar Ekspansi, Buka Kantor Cabang di Pasean Pamekasan
Dukungan Gubernur Jatim Perkuat Branding Lumajang sebagai Kota Pisang
Bupati Lumajang Dorong Usaha Kreatif Jadi Ruang Ekonomi dan Sosial
Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Anak Muda Kembangkan Usaha Lewat Program Jagoan Banyuwangi

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:06 WIB

Akhiri 2025, Baznas Sumenep Dorong Kemandirian UMKM lewat Bantuan Rombong

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:58 WIB

Desa Pakel Kembangkan Peternakan Ayam Petelur untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:27 WIB

BPRS Bhakti Sumekar dan Bank Muamalat Jalin Kerja Sama Perkuat Layanan Digital Syariah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:01 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah Semarakkan Hari Jadi Sumenep ke-756

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:21 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Ekspansi, Buka Kantor Cabang di Pasean Pamekasan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB