Kedeputian Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam Laksanakan Evaluasi Karhutla 2020

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evaluasi Karhutla 2020

Evaluasi Karhutla 2020

BANJARMASIN, detikkota.com – Kedeputian Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bidkoor Kamtibmas) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan melaksanakan Rapat Evaluasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2020.

Asisten Deputi Penanganan Konflik dan Transportasi Brigjen Pol. Drs. Erwin Chahara Rusmana mengungkapkan bahwa Rapat Evaluasi ini bertujuan untuk menentukan upaya penanggulangan serta tindaklanjut rekomendasi Kemenko Polhukam dan penegakan hukum Karhutla tahun 2020.

“Adapun tujuan lainnya untuk mengetahui hambatan dan tantanggan yang tengah dihadapi. Rapat Evaluasi ini juga untuk memprediksi dan menentukan rencana penanggulangan karhutla pada tahun 2021. Saran dan masukan diharapkan untuk dapat digunakan sebagai perbaikan dalam penanggulangan Karhutla kedepan,” jelas Brigjen Pol. Erwin Chahara Rusmana di tempat acara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (12/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasakan laporan evaluasi Kementerian LHK sampai dengan bulan November 2020, telah dilakukan upaya Patroli Terpadu, Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) pada wilayah dengan kondisi ancaman Karhutla yang meningkat seperti Prov. Riau, Sumatera Selatan, Jambi, dan Kalbar.

“Telah dilaksanakan water bombing sebanyak 36.914 Sortie, Total unit pesawat atau Helikopter yang dukung giat pemadaman udara berjumlah 37 unit. Kementerian, Lembaga, Daerah telah berkolaborasi untuk melakukan pembekalan di desa-desa di Prov. Riau, Jambi, Sumsel, Kalteng, Kalbar, dan Jabar, serta telah memberdayakan MPA-P untuk melaksanakan patrol terpadu,” ungkap Brigjen Pol. Erwin Chahara Rusmana.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Laksda TNI Yusup menyampaikan bahwa Berdasarkan Inpres No 3 tahun 2020, Kemenko Polhukam bertugas untuk melaksanakan evaluasi terhadap segala upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, dan Daerah.

“Evaluasi ini penting untuk memperoleh informasi, masukan, saran, serta inovasi untuk perbaikan penanggulangan Karhutla kedepan agat menjadi lebih baik, efektif, dan efisien, terutama dalam mencegah terjadinya bencana Karhutla sebagai wujud dari kehadiran Negara,” jelas Laksda TNI Yusup. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi
Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026
BRI, UMKM, dan Tantangan Dampak Nyata: Antara Ekspansi Kredit, CSR, dan Digitalisasi
Bupati Ipuk Deklarasikan Banyuwangi ASRI, Selaraskan Program Indonesia ASRI Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:57 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:55 WIB

Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:43 WIB

Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep

Berita Terbaru

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Pemerintahan

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:32 WIB

Petugas Satpol PP Kota Surabaya menyita puluhan botol minuman beralkohol dari dua restoran saat pengawasan RHU di sejumlah wilayah Kota Surabaya selama Ramadan.

Daerah

Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:05 WIB