Kedeputian Bidkor Kominfotur Laksanakan Rakor Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Manggarai Barat

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Manggarai Barat

Rakor Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Manggarai Barat

MANGGARAI BARAT, detikkota.com – Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam melakukan rapat koordinasi tata kelola pemerintahan di kantor pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat.

Tujuan rakor yaitu dalam rangka melaksanakan kegiatan inventarisasi data dan permasalahan-permasalahan, serta kesiapan Pemerintah Daerah dalam implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi, SPBE dan peningkatan publik pada situasi pandemi Covid-19 di Pemkab Manggarai Barat.

“Kehadiran kami hari ini adalah untuk mendengar/sharing informasi terkait inventarisasi data dan permasalahan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Deputi Kominfotur Kemenko Polhukam Marsda TNI Rus Nurhadi, Rabu (11/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan Perpres 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Permenko Polhukam Nomor 4 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, tugas Kemenko Polhukam adalah menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian berbagai urusan/kebijakan Kementerian/Lembaga dalam penyelenggaraan Pemerintahan di bidang politik, hukum dan keamanan. Serta menyelenggarakan fungsi diantaranya pengawalan program nasional yang telah diputuskan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet dan khusus di Kedeputian Bidkor Kominfotur terkait isu kebijakan di bidang komunikasi, informasi dan aparatur.

“Berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB terkait penilaian RB tahun 2019 belum melaporkan PMPRB sehingga belum dilakukan evaluasi, sedangkan SAKIP telah mendapatkan nilai B. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi RB belum mencapai target yang diharapkan,” kata Rus Nurhadi.

“Oleh karena itu, kami ingin sekali mendengarkan dan mengetahui permasalahan, kendala dan saran/masukan apabila ada terkait kesiapan Pemerintah Daerah dalam implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi, penerapan SPBE dan peningkatan pelayanan publik pada situasi pandemi Covid-19 di Manggarai Barat sebagai salah satu kepulauan wilayah Indonesia,” sambungnya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers
Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter dan Status Tetap Level IV Awas
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Semeru, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal
Pemkab Lumajang Pastikan Penanganan Pascabencana Semeru Berbasis Data Akurat
Grand Final Pemilihan Duta Wicara Jawa Timur 2025 Sukses Digelar di Malang
Myze Fun Run 2025 Sukses Digelar, Ratusan Peserta Meriahkan Ajang Lari di Sumenep
Said Abdullah Sport Center Diresmikan, Bupati Bangkalan Sebut sebagai Ruang Mimpi Generasi Muda Madura

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 11:10 WIB

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 25 November 2025 - 10:30 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter dan Status Tetap Level IV Awas

Selasa, 25 November 2025 - 10:26 WIB

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Semeru, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

Senin, 24 November 2025 - 08:59 WIB

Pemkab Lumajang Pastikan Penanganan Pascabencana Semeru Berbasis Data Akurat

Berita Terbaru