Kedeputian Bidkor Kominfotur Laksanakan Rakor Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Manggarai Barat

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Manggarai Barat

Rakor Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Manggarai Barat

MANGGARAI BARAT, detikkota.com – Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam melakukan rapat koordinasi tata kelola pemerintahan di kantor pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat.

Tujuan rakor yaitu dalam rangka melaksanakan kegiatan inventarisasi data dan permasalahan-permasalahan, serta kesiapan Pemerintah Daerah dalam implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi, SPBE dan peningkatan publik pada situasi pandemi Covid-19 di Pemkab Manggarai Barat.

“Kehadiran kami hari ini adalah untuk mendengar/sharing informasi terkait inventarisasi data dan permasalahan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Deputi Kominfotur Kemenko Polhukam Marsda TNI Rus Nurhadi, Rabu (11/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan Perpres 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Permenko Polhukam Nomor 4 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, tugas Kemenko Polhukam adalah menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian berbagai urusan/kebijakan Kementerian/Lembaga dalam penyelenggaraan Pemerintahan di bidang politik, hukum dan keamanan. Serta menyelenggarakan fungsi diantaranya pengawalan program nasional yang telah diputuskan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet dan khusus di Kedeputian Bidkor Kominfotur terkait isu kebijakan di bidang komunikasi, informasi dan aparatur.

“Berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB terkait penilaian RB tahun 2019 belum melaporkan PMPRB sehingga belum dilakukan evaluasi, sedangkan SAKIP telah mendapatkan nilai B. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi RB belum mencapai target yang diharapkan,” kata Rus Nurhadi.

“Oleh karena itu, kami ingin sekali mendengarkan dan mengetahui permasalahan, kendala dan saran/masukan apabila ada terkait kesiapan Pemerintah Daerah dalam implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi, penerapan SPBE dan peningkatan pelayanan publik pada situasi pandemi Covid-19 di Manggarai Barat sebagai salah satu kepulauan wilayah Indonesia,” sambungnya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Menjaga Masa Kini, Menyelamatkan Masa Depan: Penolakan Survei Seismik di Laut Kangean
Pesan Pejabat Baru Usai Dilantik Presiden Prabowo: Komitmen Pengabdian dan Penguatan Komunikasi Pemerintah
Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara di Istana Negara
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025
Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 07:52 WIB

Menjaga Masa Kini, Menyelamatkan Masa Depan: Penolakan Survei Seismik di Laut Kangean

Kamis, 18 September 2025 - 00:27 WIB

Pesan Pejabat Baru Usai Dilantik Presiden Prabowo: Komitmen Pengabdian dan Penguatan Komunikasi Pemerintah

Kamis, 18 September 2025 - 00:25 WIB

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Negara di Istana Negara

Kamis, 18 September 2025 - 00:23 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Berita Terbaru