Kehadiran Migas Dipertanyakan, GPP Temui Kabag Perekonomian Sumenep

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Gerakan Pemuda Pesisir (GPP) menggelar audiensi ke Kantor Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Kabupaten Sumenep, Madura, guna menyoroti minimnya manfaat keberadaan industri minyak dan gas bumi (migas) bagi masyarakat di Kecamatan Sapeken.

Audiensi tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran GPP terhadap kondisi sosial-ekonomi warga kepulauan yang dinilai tidak sebanding dengan eksploitasi migas yang telah berlangsung sejak lama. Perwakilan GPP, Faisal Islami, menyebut kehadiran migas di Sapeken sejak 1993 belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

“Migas sudah hadir mengeruk kekayaan alam kepulauan sejak tahun 1993, tetapi hingga hari ini Sapeken masih menjadi salah satu penyumbang kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumenep,” kata Faisal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai berbagai bentuk bantuan dari perusahaan migas yang selama ini dipublikasikan hanya bersifat individual dan tidak memberikan dampak signifikan secara global bagi masyarakat kepulauan. Karena itu, GPP mendesak Kabag Perekonomian agar bersikap tegas dan memberikan solusi yang berpihak kepada warga Sapeken.

Salah satu tuntutan yang disampaikan GPP adalah meminta Kabag Perekonomian menyurati DPRD maupun DPR RI untuk mendorong dilakukannya uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Migas. Menurut Faisal, porsi dana bagi hasil (DBH) migas yang diterima Sumenep sangat kecil, bahkan sejak berlakunya UU Migas, sektor migas disebut tidak lagi masuk dalam wilayah kewenangan Kabupaten Sumenep.

“Karena itu kami meminta agar tuntutan ini disepakati dan ditindaklanjuti dengan menyurati DPRD dan DPR RI untuk mengajukan judicial review terhadap UU Migas,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Perekonomian Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyampaikan bahwa masyarakat Sumenep seharusnya tetap bersyukur karena wilayah kepulauan memiliki potensi kekayaan alam yang besar dari sektor migas. Ia menjelaskan bahwa aktivitas di Pagerungan Besar, Sapeken, hanya berfungsi sebagai lokasi pengolahan minyak oleh PT KEI.

Dadang juga menjelaskan perubahan kewenangan pengelolaan wilayah laut berdasarkan regulasi yang berlaku. Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009, kewenangan pengelolaan laut 4 hingga 12 mil berada di tingkat provinsi, sedangkan di atas 12 mil menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ketentuan tersebut kemudian diperbarui melalui UU Nomor 23 Tahun 2014, yang menetapkan kewenangan provinsi pada wilayah 0 hingga 12 mil laut, sementara selebihnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Dengan aturan tersebut, kewenangan daerah kabupaten dalam pengelolaan wilayah laut praktis sudah tidak ada,” ujar Dadang.

Dalam audiensi tersebut, Kabag Perekonomian akhirnya menandatangani surat tuntutan yang diajukan GPP, termasuk tuntutan untuk mendorong pengajuan judicial review terhadap Undang-Undang Migas.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Banyuwangi Masuk Program PLTS 100 GWp yang Diluncurkan Presiden Prabowo
Memperingati HUT ke-28, DPD PAN Sumenep Gelar Istighosah dan Doa Bersama Anak Yatim
Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan
Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta
Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan
Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak
Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Banyuwangi Masuk Program PLTS 100 GWp yang Diluncurkan Presiden Prabowo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Memperingati HUT ke-28, DPD PAN Sumenep Gelar Istighosah dan Doa Bersama Anak Yatim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB